BSU Tahap 1 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja, Simak Informasinya

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah diselesaikan penyalurannya untuk sekitar 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi mencapai total 3,69 juta orang. Ia menambahkan, sisa penerima sebanyak 1,24 juta akan terus ditransfer secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

“Pada tahap kedua, kami akan terus memastikan keberlanjutan pencairan untuk 1,247,768 penerima yang belum menerima,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Pemberian BSU diharapkan meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Yassierli juga menjelaskan bahwa proses verifikasi data untuk BSU tahap berikutnya masih berlangsung, dengan 4,5 juta calon penerima yang terdaftar.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Menurut Menaker, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta peserta potensial. “Saat ini, data sedang diverifikasi dan divalidasi untuk penyaluran selanjutnya,” imbuhnya.

Nominal dan Kriteria Penerima BSU

Bantuan Subsidi Upah diberikan sebesar Rp600 ribu per orang, dicairkan langsung untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Syarat utama penerima adalah memiliki penghasilan atau upah Rp3,5 juta atau di bawah UMP. Pekerja yang tidak termasuk anggota Polri, TNI, atau ASN juga layak menerima. Selain itu, peserta harus aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Untuk penyaluran, BSU tahun ini lebih dulu dialokasikan kepada peserta yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada anggaran tahun sebelumnya. “Penerima BSU akan diberikan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh. Untuk pekerja tanpa rekening bank, kami mengantisipasi penyaluran melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.