Harga Emas Antam Pada 9 Maret 2026 Tetap Stabil di Rp3,059 Juta per Gram
Pada hari Senin, 9 Maret 2026, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan signifikan. Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam hari ini masih berada di Rp3.059.000 per gram, sama seperti di akhir pekan lalu. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar tidak mengalami tekanan besar pada perdagangan hari tersebut.
Sementara itu, harga buyback atau nilai pembelian kembali emas Antam juga tetap tidak berfluktuasi, tercatat di Rp2.822.000 per gram. Bagi masyarakat yang ingin memasarkan emas miliknya, penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku.
Ketentuan Pajak Dalam Transaksi Emas
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi membeli emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Untuk proses buyback, jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka pajak PPh 22 diterapkan dengan tarif 1,5% bagi NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari jumlah transaksi.
Kestabilan harga emas hari ini dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang kurang dinamis selama akhir pekan. Namun, para investor tetap dianjurkan untuk memantau rilis data ekonomi Amerika Serikat serta pergerakan nilai tukar Rupiah, karena keduanya bisa memengaruhi tren harga emas di pertengahan pekan ini.

