Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
Dalam pemeriksaan bulan suci Ramadan, polisi syariah Kano, Nigeria, menangkap sembilan individu Muslim pada Rabu (19/2/2026) karena melanggar aturan puasa dengan makan di siang hari. Penindasan ini dilakukan oleh Hisbah, kepolisian Islam yang aktif memantau kepatuhan warga terhadap ritual berpuasa.
Hisbah rutin melakukan patroli di kafe, restoran, dan pasar untuk memastikan umat Muslim mengikuti jam puasa. Tujuh laki-laki dan dua perempuan yang tertangkap dianggap tidak menyadari bahwa Ramadan telah dimulai, menurut pernyataan Mujahid Aminudeen, wakil komandan Hisbah.
“Kami menangkap mereka karena berpura-pura tidak tahu Ramadan telah dimulai,”
Menurut Aminudeen, para tersangka kini berada di bawah penjagaan Hisbah, dan akan diberi pembelajaran tentang pentingnya puasa, teknik berdoa, serta cara membaca Al-Quran untuk menjadi Muslim yang lebih baik.
Sistem hukum Islam berlaku bersamaan dengan aturan sekuler di 12 negara bagian utara Nigeria, yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pembebasan para tahanan belum diumumkan, meski keluarga mereka sering dihubungi untuk memastikan ketaatan selama sisa bulan puasa.
Di luar Nigeria, pelanggaran puasa di tempat umum juga dikenai sanksi hukum di negara seperti Kuwait. Kementerian Dalam Negeri Kuwait memperingatkan warga agar tidak terbuka melanggar aturan puasa selama Ramadan.
“Melanggar aturan puasa di depan umum selama bulan Ramadan dapat dikenakan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,”
Peringatan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1968. Dalam regulasi itu, pelanggar bisa dihukum penjara hingga satu bulan atau denda maksimal 100 dinar Kuwait (sekitar Rp5 juta). Hukuman gabungan juga bisa diberikan kepada pelaku.

