Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) fase pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Angka ini berdasarkan data yang telah diverifikasi sebanyak 3,69 juta orang. Menurutnya, sisa penerima yang belum menerima manfaat sebanyak 1,24 juta akan terus disalurkan secara bertahap hingga bulan Juli.
“Pemberian BSU ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama para pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi,” kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Saat ini, proses validasi data untuk BSU tahap selanjutnya sedang berjalan. Terdapat sekitar 4,5 juta pekerja yang masuk sebagai calon penerima, dengan BPJS Ketenagakerjaan memastikan keakuratan informasi tersebut. Yassierli menjelaskan bahwa BSU fase dua akan segera diberikan kepada para peserta.
BSU Tahap 2: Pencairan Melalui Beberapa Bank
Bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja mencapai total Rp600 ribu untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Dana ini dibayarkan sekaligus, tanpa dipotong dalam tahap-tahap. Untuk penyaluran tahap kedua, Yassierli menambahkan:
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,” ujarnya.
Penerima BSU diberikan ke rekening melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, serta BSI khusus bagi warga Aceh. Jika seseorang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Aturan Penerima BSU
Eligibilitas untuk menerima BSU ditentukan oleh beberapa syarat. Pertama, pekerja harus memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi. Kedua, mereka bukan anggota Polri, TNI, atau ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

