Pemprov Kalsel Perkuat Inovasi SKPD Tahunan untuk Mendukung Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk memaksa semua unit kerja perangkat daerah (SKPD) menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahun. Langkah ini diharapkan menjadi penggerak dalam mempercepat proses pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Bumi Lambung Mangkurat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan inovasi menjadi alat utama dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Arah Kebijakan Inovasi
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalsel untuk menghadapi dinamika pembangunan yang semakin rumit. Birokrasi diwajibkan untuk selalu beradaptasi dan menerapkan perubahan, karena pola kerja lama dinilai tidak lagi efektif dalam era yang terus berubah. Dengan inovasi, birokrasi bisa mencapai kinerja optimal dan mengatasi hambatan yang ada.
Proses Sosialisasi dan Implementasi
Kebijakan wajib inovasi SKPD diperkenalkan melalui acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah 2026, yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Banjarbaru pada 1 April 2026. Arahan tegas tentang keharusan menghasilkan inovasi tahunan disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Ariadi Noor. Menurutnya, inovasi menjadi sarana untuk mencegah stagnasi dalam sistem pemerintahan.
“Inovasi bukan hanya ide baru, tetapi harus mampu mengatasi masalah nyata di daerah. Tanpa adanya pembaharuan, kinerja birokrasi bisa terancam dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Ariadi Noor.
Kewajiban SKPD untuk menghasilkan dan melaporkan inovasi tahunan bertujuan menghasilkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Inovasi yang dihasilkan diharapkan bisa memberikan dampak signifikan, sekaligus sebagai alat strategis untuk mempercepat pencapaian target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan.
Peran BRIDA dalam Ekosistem Inovasi
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Kepala BRIDA, Thaufik Hidayat, menjelaskan bahwa lembaga tersebut berfungsi sebagai fasilitator. BRIDA mendorong munculnya inovasi melalui pembinaan dan kompetisi, termasuk Kalsel Innovation Award 2025.
“Inovasi harus terus dikembangkan dan diimplementasikan, bukan hanya berhenti pada ajang kompetisi semata. Tujuannya adalah memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tegas Thaufik Hidayat.
BRIDA juga berhasil mengumpulkan 90 inovasi daerah dari berbagai sektor, yang saat ini bersaing dalam Kalsel Innovation Award 2025. Ajang ini menjadi sarana untuk memacu semangat kreativitas dan transparansi dalam perangkat daerah.
Inovasi SKPD yang Berdampak Nyata
Menurut data terbaru, sebagian besar program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel telah terealisasi, terutama di bidang infrastruktur. Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026, dengan mendorong inovasi dan transformasi digital untuk memperkuat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam upaya mendorong inovasi, BRIDA juga mengajak SKPD untuk berpartisipasi aktif dalam Kalsel Innovation Award. Kompetisi ini dirancang sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi daerah. Inovasi yang relevan dengan kondisi lokal dianggap lebih efektif untuk menciptakan solusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik tahunan sebagai sarana percepatan layanan masyarakat. Pemprov Kalsel dengan tekun berupaya memastikan setiap inovasi menjadi alat optimasi potensi daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.

