WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengajak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi pegawai negeri sipil (ASN) yang berlaku setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Ia menekankan pentingnya penilaian berkala untuk menjamin kebijakan ini mencapai hasil yang diharapkan.

Evaluasi dianggap perlu agar dapat mengukur keberhasilan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal. Khozin juga menyebutkan bahwa pengawasan yang ketat dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah, menjadi kunci untuk menjaga kualitas kinerja ASN.

Menurut Khozin, kebijakan WFH harus diawasi secara konsisten, baik oleh kementerian, lembaga, maupun daerah. Ia menambahkan, penilaian harus mencakup dua aspek utama: penghematan BBM dan keberlanjutan produktivitas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Kami mengharapkan evaluasi berkala yang dilakukan secara rutin dan pengawasan terus-menerus. Pastikan ada penghematan BBM, namun jangan biarkan layanan publik terganggu,” ungkap Khozin dalam pernyataannya, Selasa (31/3), seperti dilaporkan ANTARA.

Khozin mengingatkan adanya risiko kebijakan ini berubah menjadi ‘libur panjang’ yang bisa mengurangi fokus pekerjaan. Ia menyatakan bahwa pilihan hari Jumat sebagai hari kerja dari rumah masih perlu dipertimbangkan kembali.

“Dalam pandangan kami, hari Jumat ini bisa jadi waktu berlibur karena berpotensi dianggap sebagai akhir pekan yang diperpanjang,” tambahnya.

Di sisi lain, Khozin melihat peluang untuk memperkuat sistem transportasi umum dan mengurangi polusi udara melalui kebijakan WFH. Ia mendorong kerja sama lintas lembaga agar manfaat kebijakan ini dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat sejak 1 April 2026, dengan instruksi serupa diberikan kepada sektor swasta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan diterapkan. Namun, sejumlah sektor seperti kesehatan, keamanan, dan logistik tidak terkena aturan tersebut.

Kegiatan belajar-mengajar di jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sedangkan perguruan tinggi diberi kebijakan yang fleksibel sesuai keputusan masing-masing institusi.