Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Sumut
Dari Jakarta, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda telah memulai upaya membersihkan area lahan yang ditanami kelapa sawit secara ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa aksi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan lingkungan konservasi. “Kami tidak hanya mengambil tindakan keras terhadap penggunaan lahan yang tidak sah, tetapi juga mengintegrasikan pemulihan ekosistem dengan pembinaan perekonomian masyarakat melalui bantuan investasi,” tuturnya.
“Sinergi antara penegakan hukum dan perlindungan lingkungan adalah kunci untuk menjaga benteng pesisir Sumatera Utara,” sambung Rudianto.
Menurutnya, operasi ini bertujuan menghapus 102 hektare lahan yang ditanami kelapa sawit secara ilegal. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari rencana pemulihan ekosistem seluas 389 hektare pada periode 2025-2026, yang didukung oleh program Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) serta kerja sama internasional dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW). Pada acara penertiban, diadakan prosesi penghancuran pohon sawit secara simbolis, serta penanaman ulang bibit mangrove di wilayah yang telah diperbaiki.
Konservasi Biodiversitas dengan Peran Penting Kawasan Hutan
Direktur Konservasi Kawasan Kemenhut, Sapto Aji Prabowo, menekankan bahwa SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut merupakan tempat hidup penting bagi Tuntong Laut dan berbagai spesies burung migran. “Pemulihan ekosistem melalui pembersihan tanaman ilegal ini adalah langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai penyangga kehidupan, penyerap karbon, serta pelindung wilayah pesisir yang kritis bagi ekologi masa depan,” tambahnya.
Kawasan tersebut memiliki peran vital dalam menjaga keberlanjutan flora dan fauna yang dilindungi. Dengan kombinasi penertiban dan rehabilitasi, diharapkan fungsi ekosistem mangrove dapat dipertahankan. Upaya ini juga bertujuan mencegah erosi pantai serta meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.
Koordinasi Taktis dan Partisipasi Masyarakat
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menjelaskan bahwa operasi dijalankan dengan pendekatan koordinasi yang terpadu. “Kehadiran 14 kelompok tani hutan dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masyarakat adalah mitra utama dalam pengelolaan kawasan hutan,” ujarnya.
Operasi tersebut didukung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, serta perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Deli Serdang. Partisipasi aktif dari 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) diharapkan menjadi jaminan keberlanjutan pengawasan kawasan secara berbasis komunitas. Pemulihan ekosistem mangrove akan terus dipantau hingga mencapai tingkat optimal dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

