Indonesia Kembali Minta DK PBB Usut Insiden UNIFIL di Lebanon

Jakarta – Tiga prajurit TNI yang bertugas di Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) terluka akibat ledakan di El Addaiseh, Lebanon Selatan, pada Jumat (3/4). Hal ini memicu Indonesia untuk kembali mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB agar menyelidiki semua insiden yang melibatkan pasukan UNIFIL, terutama dalam konteks ancaman terhadap personel penjaga perdamaian.

Pernyataan Kemlu: Fokus pada Pertemuan dan Penguatan Perlindungan

“Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL serta mengadakan pertemuan antar negara penyumbang pasukan untuk meninjau kembali langkah-langkah pelindungan,” tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataan resmi yang dirilis Sabtu.

Kemlu menyatakan bahwa insiden yang menimpa tiga personel TNI di UNIFIL merupakan kejadian serius ketiga dalam sepekan terakhir. Pemerintah menekankan bahwa serangan berulang yang merugikan peacekeepers tidak dapat diterima, baik dalam konteks konflik maupun operasi militer Israel yang terus berlangsung.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Kasus Sebelumnya dan Total Korban

Dalam rangkaian kejadian, Indonesia telah kehilangan dua personel pada Minggu (29/3) di Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, akibat tembakan artileri. Keesokan harinya, Senin (30/3), dua prajurit lainnya gugur setelah konvoi yang mereka dampingi diserang. Prajurit yang meninggal adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Praka Muhammad Nur Ichwan.

Sementara itu, lima prajurit TNI yang terluka meliputi Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Praka Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, serta Praka Arif Kurniawan. Dengan penambahan tiga korban cedera, total prajurit TNI yang terkena dampak insiden mencapai delapan orang.

Kehilangan Personel dan Harapan Pemulihan

Kemlu RI menyampaikan dukungan kepada personel yang terluka dan berharap mereka segera pulih. Selain itu, pemerintah mengucapkan solidaritas kepada keluarga para anggota pasukan perdamaian. Keselamatan peacekeepers PBB menjadi prioritas utama, dengan pernyataan bahwa setiap ancaman terhadap mereka adalah pelanggaran terhadap hukum internasional yang harus ditanggung secara penuh.