Kemkomdigi akan adakan pertemuan dengan Steam perihal penerapan IGRS
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) berencana menggelar pertemuan daring dengan pihak Steam guna membahas penerapan Sistem Klasifikasi Permainan Indonesia (IGRS). Sistem ini berfungsi mengklasifikasikan game online berdasarkan usia yang diterapkan di Tanah Air. Pertemuan tersebut dijadwalkan setelah adanya kontroversi terkait penerapan label rating IGRS pada game-game di platform Steam yang menarik perhatian pengguna media sosial.
“Besok kita akan melakukan pertemuan Zoom. Kemungkinan ada klarifikasi dari pihak Steam untuk menjelaskan kekurangan di sisi mereka,” ujar Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana di kantor pusatnya, Jakarta Pusat, Senin.
Sonny mengungkapkan bahwa Steam masih dalam tahap uji coba penerapan rating IGRS. Namun, platform tersebut langsung menampilkan label klasifikasi tersebut tanpa menunggu verifikasi dari pemerintah. Hal ini menimbulkan miskomunikasi internal antara Steam dan Kemkomdigi.
Menurut Sonny, label IGRS yang diterapkan Steam adalah hasil penilaian mandiri tanpa melalui proses pemeriksaan resmi. Ia menyatakan bahwa sistem rating resmi akan ditampilkan secara terpisah di situs IGRS. “Kita masih menunggu kesepahaman antara kedua belah pihak sebelum integrasi sistem berjalan,” tambahnya.
Sonny juga menjelaskan bahwa Steam telah meminta maaf atas keputusan mencantumkan IGRS secara langsung. Sebagai tindak lanjut, platform tersebut telah menghapus label tersebut dan kembali menggunakan sistem rating internasional. Kemkomdigi menargetkan selesai mempersiapkan implementasi IGRS dan integrasi sistem dengan semua platform distribusi game pada bulan Juni 2026.
Sistem Klasifikasi IGRS
IGRS dibagi menjadi kategori usia 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Meskipun merujuk pada standar global, pemerintah mengadaptasi sistem ini sesuai nilai dan norma budaya Indonesia. “Misalnya, pakaian terbuka di luar negeri biasanya diberi rating 15 tahun, tetapi di sini kita tetapkan 18 tahun,” kata Sonny. Ia menambahkan, perbedaan ini terjadi karena Indonesia lebih konservatif dalam menilai konten.
Sistem ini juga melarang game yang memiliki unsur pornografi dan perjudian. “Kalau ada game yang terbuka dalam konten pornografi dan judi dengan sistem cash out, maka tidak layak diberi rating dan dilarang beredar di sini,” jelas Sonny. Tujuan utama dari IGRS adalah melindungi anak-anak dari konten tidak pantas serta membantu orang tua memilih game sesuai usia.
Kemkomdigi juga berencana bergabung dengan International Age Rating Coalition (IARC) untuk memudahkan pengembang lokal dalam memasarkan produk ke luar negeri. Dengan adanya IARC, pengembang tidak perlu mengulang proses sertifikasi jika ingin menjangkau pasar internasional.

