Menteri Hukum Tegaskan Keadilan Distribusi Royalti di ASEAN CMO Bali

Kuta, Bali (ANTARA) – Dalam pertemuan ASEAN Collective Management Organization (CMO) yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pentingnya keadilan dalam distribusi royalti kepada para pekerja kreatif. Ia menegaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah mengubah sistem global agar lebih adil, serta melindungi kreator dari praktik royalty black box.

CMO Bali: Forum Pertama untuk Kolaborasi Kolektif

Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) dengan tema “Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty” menjadi acara pertama yang menggabungkan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) dari negara-negara anggota ASEAN. Supratman menjelaskan bahwa pertumbuhan platform digital telah mengubah industri musik secara signifikan, tetapi sistem distribusi royalti belum sepenuhnya menyelaraskan dengan kebutuhan kreator.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujar Supratman.

Menurut dia, tantangan dalam mengelola royalti digital bersifat lintas batas, sehingga tidak mungkin ditangani secara individual oleh satu negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama di tingkat kawasan untuk mengatasi isu tersebut. “Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” tambahnya.

Supratman menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan adil. Upaya tersebut juga bertujuan melindungi para kreator dari praktik black box yang sering terjadi dalam distribusi pendapatan karya.

Kondisi Teknologi dan Metadata Hak Cipta

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dalam laporannya mengungkapkan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time di berbagai yurisdiksi. Namun, kondisi ini belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” katanya.

Hermansyah menyoroti ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta sebagai tantangan utama. Kondisi ini, menurut dia, menyebabkan kebocoran pendapatan yang memengaruhi hak ekonomi para kreator di kawasan ASEAN.

Indonesia, melalui forum ini, mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta penguatan posisi CMO dalam negosiasi dengan platform digital global. Fokus utama juga diarahkan pada integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN.

Acara yang dihadiri perwakilan CMO dari semua negara ASEAN dan organisasi internasional seperti International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) diharapkan memperkuat kolaborasi lintas negara. Kehadiran pemangku kepentingan global ini diperkirakan dapat memperkaya pertukaran praktik terbaik.

Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mendorong forum ini diadakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Upaya ini diharapkan memperkuat solidaritas kawasan dan memastikan kelanjutan reformasi tata kelola royalti digital. Melalui forum ini, Indonesia menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.