Polda Sulawesi Tengah Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Dari Palu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus dugaan pelanggaran tindak pidana terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara. Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.
“Penyidik menemukan tempat penyimpanan BBM dalam jumlah besar, dengan tujuh tangki plastik masing-masing berkapasitas 1.000 liter,” ujarnya. Dua di antaranya terisi penuh, sementara satu tangki lainnya hanya berisi sekitar 60 liter, sehingga total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.
Kabidhumas mengungkapkan bahwa tempat penyimpanan tersebut milik warga berinisial HT (55), seorang pengusaha yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda. HT mengatakan BBM diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian hingga 5.000 liter.
Menurut HT, sebagian dari BBM tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan nikel berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras. Ia menjelaskan bahwa BBM disalurkan untuk operasional tambang yang berlangsung di area tertentu.
Langkah Penyidikan Polda Sulteng
Kombes Pol Djoko Wienartono menyebutkan bahwa Polda Sulteng melalui Ditreskrimsus telah melakukan sejumlah langkah, seperti mengunjungi TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa HT dan seorang saksi berinisial VH. Penyidikan ini bertujuan mengungkap praktik ilegal yang diduga merugikan negara serta masyarakat.
“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap semua bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.
Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM kepada pihak berwajib. Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan upaya melengkapi dokumen serta mengupdate perkembangan kepada pimpinan.

