RI Dorong Pemanfaatan Mata Uang Lokal dalam Kerja Sama Multilateral

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penggunaan transaksi mata uang lokal (LCT) sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan internasional, terutama karena sebagian besar mitra utama Indonesia memiliki ekonomi yang tidak menggunakan dolar sebagai mata uang utama.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa kerangka LCT telah menjadi alat strategis dalam mengembangkan kemitraan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa LCT diharapkan mampu mendiversifikasi metode pembayaran, meningkatkan efisiensi pasar, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Kemitraan Ekonomi dengan Negara-Negara Asia

Program LCT Indonesia telah berkembang pesat sejak diluncurkan tahun 2018. Saat ini, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai 10–19 persen dari total transaksi LCT, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan dan potensi ekspansi lebih lanjut. Pemanfaatan LCT telah merambah berbagai sektor kunci, seperti manufaktur, energi, transportasi, perdagangan, dan jasa.

Kemitraan bilateral melalui LCT telah terwujud dengan enam negara, termasuk Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, serta Uni Emirat Arab. Penjajakan kerja sama terus diperluas, dengan peningkatan mekanisme pengaturan antar-negara yang mencerminkan kemajuan dalam integrasi keuangan regional.

Angka Transaksi yang Mengalami Pertumbuhan

Dalam dua bulan pertama tahun 2026, nilai transaksi LCT mencapai sekitar 8,45 miliar dolar AS, naik drastis dari 3,21 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ferry Irawan menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan jumlah pengguna hingga 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan 9.720 pengguna rata-rata tahun 2025.

“Pertumbuhan transaksi LCT menunjukkan peningkatan konsisten dalam volume, partisipasi, dan adopsi pasar,” ujar Ferry.

Penggunaan LCT memungkinkan transaksi lintas batas diselesaikan tanpa bergantung pada mata uang global seperti dolar AS. Implementasi program ini didukung oleh tiga elemen utama, yaitu fleksibilitas Administrasi Valuta Asing (FEA), mekanisme pemantauan, serta penunjukan dealer lintas mata uang (ACCD).

“Pengembangan LCT adalah langkah konkret menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, serta penguatan kerja sama keuangan multilateral,” tambah Ferry.

Untuk mempercepat adopsi LCT, Pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas Nasional yang terdiri dari 10 kementerian dan lembaga. Tim ini bertugas mengkoordinasikan kebijakan, memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam ekspor-impor, serta menyederhanakan proses transaksi bagi pelaku usaha. Upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat posisi rupiah secara nyata.