Kemenkes Tetapkan KLB Campak di Tujuh Daerah Sulawesi Selatan
Makassar, 8 April – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh kawasan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, serta Luwu Timur. Penetapan ini dilakukan setelah adanya penyebaran penyakit yang menjangkau berbagai daerah secara nasional.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, menjelaskan bahwa Kemenkes memberikan perintah untuk pemetaan wabah di seluruh Indonesia, termasuk Sulsel. “Meski status KLB biasanya ditetapkan oleh daerah setempat, Kemenkes mengeluarkan keputusan setelah mengetahui penyebaran kasus secara nasional,” ujarnya di Makassar, Minggu.
“Kemudian ditetapkanlah tujuh daerah KLB campak, karena kasusnya sudah menyebar luas. Tidak adanya kekebalan tubuh secara menyeluruh, sehingga yang terkena bisa yang sudah imunisasi dan yang belum kalau virus ini menyebar, artinya semua bisa kena,” kata M Yusri Yunus.
Dinkes Sulsel mencatatkan 169 anak yang terinfeksi campak hingga 8 April setelah uji laboratorium. Untuk mengatasi wabah tersebut, pihaknya melaksanakan program imunisasi darurat campak (ORI) bagi balita usia 9 bulan hingga 59 bulan. Yusri menambahkan bahwa anak-anak yang terkena penyakit ini umumnya belum mendapatkan vaksin campak sebelumnya, sehingga peningkatan kekebalan kelompok menjadi penting.
Dijelaskan pula bahwa Sinjai termasuk dalam wilayah yang terdampak KLB campak. Dinkes Sulsel mengimbau orang tua untuk aktif membawa anaknya ke fasilitas vaksinasi, terutama bagi mereka yang belum lengkap menerima imunisasi. Langkah ini bertujuan memutus rantai penyebaran penyakit dan melindungi masyarakat dari risiko infeksi.

