Jerat sunyi bermeterai

Surabaya – Peristiwa di Tulungagung

Di Tulungagung, Jawa Timur, sebuah sore yang seolah biasa menjadi puncak dari operasi tangkap tangan ke-10 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2026. Meski proses rapat, pengesahan dokumen, dan penandatanganan berjalan lancar, di balik sederet kegiatan formal tersembunyi strategi pengendalian yang lebih halus. Dalam skenario ini, kekuasaan diuji melalui alat yang tampak legal, tetapi memungkinkan dominasi psikologis.

Korupsi yang Berubah

KPK memperhatikan kasus ini khususnya karena cara kerjanya, di mana korupsi semakin berubah, menemukan celah baru saat mekanisme lama mulai terbongkar. Tidak hanya melibatkan transaksi uang, praktik ini juga mencakup penguasaan struktur organisasi dengan instrumen yang tersembunyi. Situasi ini memicu krisis moral dalam pengelolaan kekuasaan lokal, di mana masyarakat tidak hanya melihat pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang menggerogoti kepercayaan.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Kasus ini penting ditelaah bukan hanya karena nilainya berupa permintaan mencapai Rp5 miliar dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar melainkan karena cara kerjanya,”

Polanya mirip dengan OTT sebelumnya, yakni pemerasan, pengaturan proyek, dan manipulasi jabatan. Namun, Tulungagung menambahkan dimensi baru, yakni legalisasi tekanan melalui dokumen resmi. Surat pernyataan bermeterai tanpa tanggal berfungsi sebagai alat kuasa, mengikat pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menandatangani kesediaan mundur dari posisi atau status aparatur sipil negara.

Dokumen tersebut bisa diaktifkan kapan saja dengan menambahkan tanggal sesuai kebutuhan. Para pejabat tidak memiliki salinan fisik, tidak punya ruang untuk membela diri, dan bahkan dilarang merekam proses penandatanganan. Kondisi ini mengubah hubungan kerja menjadi ketergantungan yang tidak seimbang, di mana kekuasaan dimanipulasi secara sistematis.

Krisis Akuntabilitas

Di berbagai daerah seperti Madiun, korupsi terungkap melalui proyek dan dana CSR. Di Pati, melalui manipulasi jabatan, sementara di Cilacap dan Rejang Lebong, penggelapan terjadi melalui proyek serta gratifikasi. Namun, Tulungagung menawarkan varian yang lebih rumit, di mana tekanan diwujudkan dalam bentuk formalitas. Dengan adanya surat tanggung jawab mutlak, pelaku bisa menyalahkan bawahan saat audit berlangsung.

Dampak dari praktik ini menjalar luas. Anggaran publik yang tergerus untuk memenuhi kebutuhan “jatah” membuat kualitas layanan masyarakat menurun. Infrastruktur bisa dibangun dengan standar lebih rendah, program sosial dipangkas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan terancam. Masyarakat akhirnya menanggung konsekuensi dari skema korupsi yang berlangsung di ruang tertutup.