13

13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional – Awalnya dari Wongsonegoro

Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Ditetapkan sebagai Hari Nasional 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 13 Juli sebagai

Desk 13
Published Juli 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Ditetapkan sebagai Hari Nasional

13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini diumumkan pada Senin (6/7) malam di Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas keagamaan dan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi bangsa.

Simbol Persatuan dalam Keragaman

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dalam pernyataannya saat upacara penetapan.

Menurut Menbud, hari ini tidak hanya mengakui kepercayaan kepada Tuhan YME, tetapi juga memperkuat konsensus bahwa bangsa Indonesia adalah hasil dari perpaduan berbagai aliran kepercayaan yang saling menghormati. Dalam konteks modern, Hari Kepercayaan diharapkan mampu menjadi sarana memperjelas peran agama dalam membangun kebersamaan nasional.

Sejarah Tanggal 13 Juli

Tanggal 13 Juli dipilih sebagai simbol perayaan kepercayaan setelah melalui proses panjang yang melibatkan sejarah pengakuan terhadap kelompok agama non-Islam, non-Kristen, dan non-Hindu-Buddha. Tokoh intelektual Wongsonegoro, yang dikenang sebagai pendiri aliran Kepercayaan, menyumbang kontribusi signifikan dalam menetapkan tanggal ini sebagai representasi keagamaan nasional.

Menurut catatan sejarah, Wongsonegoro dianggap sebagai tokoh yang memperkenalkan konsep kepercayaan sebagai akar dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ia menekankan bahwa kepercayaan kepada Tuhan YME bukan hanya tentang ritual, tetapi juga tentang prinsip-prinsip universal seperti keadilan, keseimbangan, dan keharmonisan antarumat beragama. Dengan memilih tanggal 13 Juli, pemerintah ingin mengakui perjalanan panjang yang dilalui oleh masyarakat Kepercayaan dalam memperjuangkan hak mereka sebagai bagian dari keanekaragaman budaya.

Peran Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI)

Usulan penetapan hari kepercayaan ini telah diajukan sejak 2005 oleh organisasi yang tergabung dalam Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Ketua MLKI, Naen Soeryono, menegaskan bahwa peringatan Hari Kepercayaan akan menjadi momentum untuk menggali dan melestarikan nilai-nilai leluhur bangsa yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia.

MLKI berperan aktif dalam menyebarluaskan visi kepercayaan kepada Tuhan YME sebagai bagian dari sistem keagamaan yang inklusif. Organisasi ini juga berupaya memastikan bahwa perayaan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi wadah untuk melibatkan generasi muda dalam memahami sejarah dan makna kepercayaan dalam konteks kebangsaan. Selain itu, Hari Kepercayaan diharapkan mendorong pemerintah dalam memberikan perlindungan lebih terhadap kebudayaan dan praktik keagamaan yang ada di seluruh wilayah NKRI.

Keberlanjutan Nilai Kepercayaan dalam Masyarakat Modern

Dalam era globalisasi, upaya menetapkan hari kepercayaan ke Tuhan YME menjadi penting untuk menjaga identitas keagamaan yang tidak tergantikan. Meski beragama mayoritas adalah Islam, keberagaman agama dan aliran kepercayaan menjadi kekhasan Indonesia yang perlu dijaga.

Fadli Zon menambahkan bahwa penetapan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Pancasila, khususnya sila pertama yang berbunyi “Kebangsaan Indonesia yang satu, tanah air yang satu, dan rakyat yang satu dalam perbedaan.” Dengan memasukkan Hari Kepercayaan ke dalam kalender nasional, pemerintah memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat Kepercayaan sebagai bagian dari kekuatan sosial dan budaya yang menopang persatuan.

Sebagai bagian dari perayaan, Hari Kepercayaan diharapkan menjadi ajang dialog antarumat beragama, sekaligus momentum untuk mengenang perjuangan tokoh-tokoh seperti Wongsonegoro yang berperan dalam membentuk pandangan keagamaan nasional. Tanggal 13 Juli tidak hanya merepresentasikan kepercayaan kepada Tuhan YME, tetapi juga mengingatkan bahwa perbedaan tidak membatasi kebersamaan, justru menjadi pengayaan bagi kehidupan bermasyarakat.

Keputusan menetapkan hari ini juga dilihat sebagai langkah strategis dalam menegakkan keadilan antaragama. Dengan adanya Hari Kepercayaan, masyarakat non-Muslim memiliki kesempatan untuk memperkenalkan nilai-nilai keagamaan mereka secara formal, sekaligus menjawab ketimpangan yang sering terjadi dalam pengakuan agama di Indonesia. Fadli Zon berharap, keputusan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keagamaan dalam membangun identitas nasional yang inklusif.

Sebagai penutup, Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME dianggap sebagai perayaan yang menggabungkan sejarah, budaya, dan keagamaan. Dengan mengambil tanggal 13 Juli sebagai hari resmi, pemerintah memperkuat posisi aliran Kepercayaan dalam kerangka kehidupan keagamaan Indonesia. Diharapkan, perayaan ini mampu menjadi pembelajaran bagi generasi muda dalam menghargai keberagaman, sekaligus menjaga kesinambungan tradisi yang telah diwariskan sejak dahulu.

Leave a Comment