Profil Terduga Pelaku Penjualan Senjata Api Ilegal di Rancaekek
Bandung – Aep Saepudin (42), seseorang yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api ilegal, berhasil diamankan oleh polisi di Kampung Rancasepat, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sesuai informasi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok yang tidak mudah bersosialisasi.
Keterangan Warga
Asep Rosadi, ketua RT Kampung Rancasepat, mengungkapkan bahwa pelaku sering berada di luar rumah dan keberadaannya tidak banyak diketahui warga akibat aktivitasnya yang rendah profil. “Jarang ngobrol saya sama dia (pelaku). Dia jarang di rumah jadi nggak ketemu,” tutur Asep saat diwawancara di Bandung, Senin. Ia menyebut pelaku bukan orang asli setempat, meski istrinya merupakan warga setempat.
“Setahunya pagi berangkat kerja, malam pulang. Jadi, memang jarang terlihat,” ujarnya.
Dalam kehidupan sehari-harinya, pelaku memiliki rutinitas seperti pekerja umum, yaitu pergi ke luar rumah di pagi hari dan kembali ke wilayah tersebut di malam hari. Selama tinggal di sana, tidak ada tindakan mencolok yang menimbulkan kecurigaan dari warga.
Operasi Penindakan
Sebelumnya, Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal di Rancaekek, Bandung. Operasi dilakukan Senin (6/4) di dua titik, termasuk warung nasi di Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan Aep Saepudin yang diduga berperan sebagai perantara atau broker. Barang bukti yang disita mencakup satu pucuk pistol SIG Sauer P226, magazin, senjata laras panjang yang belum lengkap, dua butir peluru kaliber 22, serta komoditas lainnya.
Pengembangan Penyelidikan
Setelah pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan ke kediaman pelaku di Rancaekek Kulon. Di sana, ditemukan berbagai amunisi dengan kaliber beragam, seperti 5,56 mm, 7,62 mm, 9 mm, proyektil, dan peralatan pembuatan senjata.
Kemudian, tim kedua mengecek wilayah Rancaekek Wetan dan berhasil mengamankan Tatang Sutardin (57), yang diduga sebagai pembuat senjata. Dari lokasi, petugas menyita komponen laras panjang dan alat-alat perakitan.

