Kemarin, BGN dan Pembatasan Akses ke Makkah Jadi Fokus Berita

Jakarta – Pada hari Senin (13/4), sejumlah isu penting muncul, antara lain terkait penggunaan jasa Event Organizer (EO) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan kebijakan Arab Saudi yang membatasi masuk ke Kota Suci Makkah. Informasi lengkap dapat diakses melalui sumber berikut.

EO sebagai Bagian dari Profesionalitas BGN

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penerapan jasa EO dalam berbagai kegiatan adalah bagian dari upaya membangun sistem operasional yang berkualitas. Hal ini dilakukan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menanggapi adanya sorotan publik terhadap anggaran sekitar Rp113 miliar yang dialokasikan untuk layanan tersebut.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Penggunaan EO bukan hanya sekadar pihak penyelenggara, tetapi juga mencerminkan komitmen BGN dalam mewujudkan profesionalisme,” ujar Dadan Hindayana.

BRIN: Potensi Kembalinya Wabah Pes Perlu Diwaspadai

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan masyarakat Indonesia akan kemungkinan kambuhnya wabah penyakit pes. Peneliti dari Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Ristiyanto, mengatakan adanya fase “silent period” di mana penyakit bisa muncul kembali meski tidak terdeteksi selama periode tertentu.

“Meski tidak ditemukan kasus pada manusia beberapa tahun terakhir, penyakit ini masih memiliki potensi untuk kembali beredar,” jelas Ristiyanto.

Pemerintah Evaluasi Stimulus Ekonomi dengan Penebalan Bansos

Badan Sosial yang dipimpin oleh Menteri Saifullah Yusuf sedang mengevaluasi skema stimulus ekonomi, termasuk opsi peningkatan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan di Timur Tengah.

“Kami masih dalam tahap simulasi dan koordinasi lintas kementerian,” kata Saifullah Yusuf.

Arab Saudi Terapkan Pembatasan Masuk ke Makkah Mulai 13 April

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan aturan baru yang membatasi akses masuk ke Makkah bagi orang yang tidak memiliki izin resmi. Kebijakan ini berlaku sejak Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.

“Ini langkah penting untuk mengatur alur pengunjung sebelum penyelenggaraan ibadah haji,” terang Ichsan Marsha, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Indonesia Kirim 15.000 Paket Sembako ke Gaza

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menyalurkan 15.000 paket bantuan sembako ke masyarakat Gaza, Palestina. Sekretaris Utama Baznas, Subhan Cholid, menyampaikan rasa terima kasih atas tersalurnya bantuan tersebut.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan di Gaza,” tutur Subhan Cholid.