Mentan Perkuat Pemulihan Lahan Pertanian di Sumbar

Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman meminta pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera menangani lahan pertanian yang terkena dampak bencana hidrometeorologi sebelum akhir 2025. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan masalah tersebut secara cepat, karena bantuan dana telah dialokasikan sejak Januari 2026.

Peninjauan di Kecamatan Lubuk Alung

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan saat melakukan inspeksi langsung di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa. Dalam kunjungan tersebut, Andi Amran menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk mempercepat proses pemulihan lahan bencana, agar tidak memperparah dampak pada sektor pertanian dan penghidupan masyarakat.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Semua biaya rehabilitasi lahan yang mencakup 7.000 hektare harus ditanggung oleh pemerintah pusat,” tegas Mentan.

Kementerian Pertanian bersama mitra-mitranya telah menyalurkan bantuan sebesar Rp75 miliar dan beras lebih dari Rp1 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak bencana. Khusus di Ranah Minang, bantuan mencapai Rp455 miliar, ditambah dana khusus untuk perkebunan senilai Rp500 miliar.

Vice Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, mengakui bahwa masih ada tantangan dalam penanganan lahan pertanian. Ia menyebutkan permasalahan utama terjadi karena hambatan prosedur birokrasi. Meski demikian, Vasko menegaskan telah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk memastikan arahan Presiden dan Mentan dapat terealisasi secara efektif.

“Bantuan dari Presiden harus sampai ke masyarakat secara tepat dan cepat,” jelas Vasko.

Sebagai upaya mendukung, Kementerian Pertanian terus bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Balai Wilayah Sungai, untuk memperbaiki infrastruktur irigasi yang rusak akibat bencana. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pemulihan sektor pertanian yang terganggu.