PP Tunas batasi medsos anak bawah 16 tahun, dokter ungkap alasan medis

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) kini berlaku di Indonesia, menetapkan batasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Regulasi ini mendapat perhatian luas karena dianggap penting untuk melindungi anak-anak serta mendorong pertumbuhan mereka di masa mendatang.

Alasan Klinis di Balik Pembatasan Usia

Dokter Anak dan Ahli Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, Dr. dr. Bernie Medise Endiyani, menjelaskan bahwa pembatasan usia 16 tahun memiliki dasar ilmiah yang kuat. Menurutnya, otak anak mengalami perkembangan signifikan pada tahap awal kehidupan, termasuk dalam 1.000 hari pertama.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Pada usia dua tahun atau fase seribu hari pertama, perkembangan otak anak sudah mencapai sekitar 80 persen dari kapasitas otak dewasa. Sehingga apa yang diberikan di masa ini sangat berpengaruh,” ujar Bernie kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dokter yang juga menjabat Ketua Bidang 3 Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini menambahkan, di usia tersebut anak seharusnya fokus pada pengenalan lingkungan, kemampuan mendengarkan, serta memahami konsep keluarga. Namun, penggunaan media sosial menggantikan proses stimulasi yang sebelumnya dilakukan secara alami.

Perkembangan Otak dan Risiko Konten Digital

Bernie menyoroti bahwa kemampuan berpikir abstrak baru berkembang secara signifikan setelah usia 12 tahun. Fase usia 13 tahun dianggap kritis dalam perkembangan kognitif anak. Pada masa ini, area otak bernama prefrontal cortex sedang berkembang, yang bertugas mengendalikan keputusan, penilaian benar-salah, dan disiplin diri.

Dalam praktiknya, area tersebut belum mencapai optimalitas hingga awal remaja. Karena itu, akses media sosial yang tidak terbatas berpotensi mengganggu fungsi otak tersebut jika tidak diatur. “PP Tunas merupakan jawaban yang kami tunggu lama, karena penggunaan gawai dan media sosial punya dampak positif dan negatif,” imbuhnya.

Kebiasaan Awal yang Mempengaruhi Perilaku

Bernie juga mengingatkan dampak dari penggunaan gadget sejak dini. Penggunaan berlebihan bisa menyebabkan keterlambatan bicara, gangguan komunikasi dua arah, dan perubahan perilaku, seperti kurang responsif terhadap panggilan.

“Anak-anak bisa terlihat tidak acuh. Jika dipanggil, mereka memerlukan beberapa kali pengulangan untuk membalas. Kemampuan berkomunikasi dua arah juga cenderung tertunda,” ujarnya.

Terlebih, penggunaan media sosial di usia dini dikaitkan dengan gangguan tidur dan penurunan performa akademik. Perilaku ini, jika dibiarkan, bisa berujung pada kecemasan atau ketergantungan di masa depan.

Kondisi Remaja dan Ancaman Berikutnya

Sementara itu, di masa remaja terjadi ketimpangan antara sistem limbik (berkaitan dengan emosi) dan prefrontal cortex. Hal ini meningkatkan risiko perilaku berisiko, seperti cyberbullying dan child grooming.

“Usia 16 tahun menjadi batas yang strategis untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan pengaruh negatif media sosial,” pungkas Bernie, yang memandang PP Tunas sebagai langkah tepat dalam mengatasi masalah tersebut.