Latest Program: Ditjen Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jl Sudirman-Thamrin

a3ea4659-dfd8-4d2b-894c-42989d0cdc90-0

Ditjen Imigrasi Buka Layanan Paspor di Acara CFD Sudirman-Thamrin

Latest Program – Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan paspor melalui acara Car Free Day (CFD). Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering kesulitan meluangkan waktu selama hari kerja. Layanan paspor CFD akan berlangsung di Wisma KEIAI Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/5/2026). Kehadiran layanan ini di tengah suasana yang nyaman selama hari Minggu diharapkan meningkatkan aksesibilitas pengurusan dokumen perjalanan.

Konsep Layanan di Luar Kantor

Selain berbagai kegiatan yang biasa diadakan di kawasan Sudirman-Thamrin, seperti olahraga dan pameran, Ditjen Imigrasi menggabungkan fungsi layanan publik dengan acara tersebut. Jumlah kuota yang disediakan mencapai 50 pemohon untuk hari tersebut, dengan pembagian skema pendaftaran yang terstruktur. Dari total tersebut, 40 pemohon akan mengajukan permohonan melalui aplikasi digital M-Paspor, sementara 10 orang memilih jalur langsung (walk-in).

“Pemohon paspor kini dapat mengurus dokumen perjalanan di tengah suasana yang nyaman selama hari Minggu. Yuk jangan lupa daftar di aplikasi M-Paspor,” tulis pengumuman resmi dari akun Instagram Ditjen Imigrasi, dikutip Sabtu (23/5/2026).

Layanan ini juga menyediakan opsi penerbitan paspor polikarbonat, yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan sulit rusak dibandingkan versi tradisional. Humas Ditjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa kegiatan ini akan berlangsung sepanjang berlangsungnya acara CFD, memberikan fleksibilitas bagi warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Selain itu, manajemen imigrasi mengadakan sesi wawancara khusus dengan media massa pada pukul 06.30 WIB di lokasi tersebut.

Kehadiran di Wilayah Lain

Program serupa sebelumnya telah sukses diadakan di kawasan CFD Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/5/2026). Kehadiran Ditjen Imigrasi di acara ini menunjukkan keberlanjutan upaya untuk memudahkan masyarakat. Tidak hanya terbatas di Ibu Kota, layanan ini juga diterapkan di sejumlah wilayah lain, seperti Aceh, Jambi, Depok, hingga Papua.

Eko Budianto, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sering mengalami hambatan karena kesibukan kerja. “Permohonan paspor pada hari Senin sampai Jumat sering terkendala oleh jadwal rutin. Dengan adanya layanan CFD, masyarakat bisa mengurus dokumen secara fleksibel,” kata Eko dalam keterangan tertulis.

Menurut Eko, keberadaan layanan paspor di acara CFD menjadi implementasi nyata dari komitmen Kemenimipas untuk meningkatkan akses pelayanan keimigrasian. Ini selaras dengan slogan utama “Imigrasi untuk Rakyat,” yang menekankan kepedulian terhadap kepuasan masyarakat. Dengan memanfaatkan ruang publik yang ramai, Ditjen Imigrasi berharap mampu mengurangi antrean di kantor-kantor cabang sekaligus memperluas jangkauan layanan.

Detail Persyaratan dan Jenis Layanan

Untuk pengajuan paspor baru, pemohon harus membawa dokumen asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran atau ijazah. Sementara itu, pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor hanya perlu menyiapkan e-KTP dan paspor lama. Proses pengajuan untuk jenis ini lebih sederhana karena tidak memerlukan pengumpulan dokumen tambahan seperti fotokopi atau bukti pendapatan.

Pemohon yang mengajukan penggantian paspor karena hilang atau rusak tetap harus menghadirkan diri ke kantor imigrasi setempat. Hal ini karena penggantian memerlukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak bisa dilakukan secara online. Selain itu, penggantian juga membutuhkan verifikasi tambahan, seperti pengambilan foto resmi dan pembayaran biaya administrasi.

Pelaksanaan di Sudirman-Thamrin

Layanan paspor CFD di Sudirman-Thamrin menawarkan pengalaman yang berbeda bagi pemohon. Pemohon dapat menikmati suasana terbuka, jalan kaki, serta aktivitas yang disediakan di kawasan tersebut sambil menunggu proses pengurusan. Jumlah kuota yang terbatas, yakni 50 orang, mengharuskan pemohon untuk mempersiapkan dokumen sebelumnya dan memanfaatkan waktu sebelum acara dimulai.

Ditjen Imigrasi menyebutkan bahwa layanan ini bertujuan mengurangi antrian dan mengoptimalkan waktu pengurusan. “Dengan menggabungkan kegiatan sosial dan layanan administrasi, kami berharap masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan keimigrasian,” terang Eko. Ia juga menyoroti pentingnya teknologi dalam mempercepat proses, seperti aplikasi M-Paspor yang telah terbukti efektif dalam menjangkau pemohon di berbagai wilayah.

Kepuasan Masyarakat sebagai Tujuan Utama

Selain kenyamanan fisik, layanan ini juga memberikan kepuasan psikologis bagi pemohon. Eko menjelaskan bahwa keberhasilan layanan paspor di CFD Rasuna Said beberapa minggu lalu membuktikan adanya minat tinggi masyarakat terhadap konsep ini. “Tidak hanya untuk pengurusan, tapi juga sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga,” lanjutnya.

Program ini menggambarkan perubahan paradigma pelayanan publik yang lebih partisipatif. Dengan menghadirkan layanan di ruang publik yang sering dikunjungi oleh masyarakat, Ditjen Imigrasi mencoba mengakomodasi kebutuhan di luar jadwal kerja. Selain itu, keberadaan lay