Satpol PP Jakarta Buka Suara Usai Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Viral
Satpol PP Jakarta Buka Suara Usai Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Viral
Satpol PP Jakarta Buka Suara Usai – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta atas pedagang es krim di acara Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, kembali menjadi trending di media sosial. Aksi petugas tersebut mencuri perhatian publik, memicu reaksi beragam dari masyarakat, termasuk dukungan dan kritik terhadap kebijakan penegakan aturan yang dianggap mengganggu kegiatan umum. Satpol PP Jakarta Buka Suara mengenai kejadian ini, menjelaskan bahwa tindakan penertiban bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas selama acara tahunan tersebut.
Penegakan Aturan dan Proses Penertiban
“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, saat dikonfirmasi, Minggu (24 Mei 2026). Menurut Satriadi, kejadian ini memang mengundang perhatian publik dan menjadi masukan berharga dalam meningkatkan kinerja lapangan. Ia menjelaskan bahwa HBKB dilaksanakan dengan aturan yang mengharuskan pedagang tidak berjualan di jalur utama agar menjaga suasana yang tenang, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan HBKB, kegiatan berjualan di jalur utama dilarang agar tidak mengganggu lalu lintas dan kegiatan pengunjung. Satriadi menyebutkan, keputusan penertiban dilakukan demi memastikan kegiatan berjalan lancar dan masyarakat dapat menikmati ruang terbuka tanpa hambatan. “Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Dalam video yang viral, terlihat petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di jalur utama selama acara CFD. Aksi ini sempat memicu polemik, terutama dari pengguna jalan yang mengeluhkan ketidaknyamanan akibat aktivitas tersebut. Meski demikian, Satpol PP Jakarta Buka Suara mengungkapkan bahwa penegakan aturan ini dilakukan secara proporsional dan berdasarkan protokol yang telah ditetapkan. “Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif harus selalu dikedepankan,” ujarnya.
Respons dan Evaluasi Terhadap Penertiban
Kegiatan HBKB tidak hanya menjadi ajang rekreasi bagi warga Jakarta, tetapi juga cara pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan dan keamanan. Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan ini terus berkembang, dengan partisipasi yang meningkat seiring peningkatan kesadaran lingkungan. Namun, adanya pedagang yang tetap berjualan di jalur utama menimbulkan polemik, khususnya saat CFD berlangsung.
Menyikapi kejadian tersebut, Satpol PP DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses penertiban. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa HBKB adalah bentuk upaya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan berlalu lintas,” jelas Satriadi. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan penertiban ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan teratur. “Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari evaluasi, Satpol PP berencana mengadakan pelatihan tambahan bagi personel terkait cara komunikasi yang lebih efektif. “Dengan meningkatkan kemampuan dalam pendekatan humanis, petugas dapat mengurangi kesan kaku dan lebih dekat dengan masyarakat,” tambah Satriadi. Tindakan ini diharapkan mampu memperbaiki proses penertiban di masa mendatang, sekaligus menjaga hubungan harmonis dengan para pedagang dan pengunjung acara.
