Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR
Audiensi KNARA dengan Pimpinan DPR Fokus pada Reforma Agraria
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria - Sejumlah tokoh dan perwakilan petani dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan pertemuan dengan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait perbaikan kebijakan agraria yang selama ini dianggap belum memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan. KNARA, sebagai organisasi yang bergerak di bidang reforma agraria, menganggap kesempatan tersebut penting untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang bisa diambil guna mencegah konflik tanah serta menjamin hak pemilik lahan.
Kebutuhan Penyelesaian Konflik Agraria
Audiensi tersebut menyoroti beberapa isu utama yang terus mengemuka dalam konteks penguasaan tanah. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dianggap mengganggu keberadaan wilayah adat dan permukiman masyarakat. Menurut perwakilan KNARA, izin-izin tersebut sering kali diberikan kepada pihak-pihak besar tanpa memperhatikan hak-hak warga desa yang sudah mengusahakan lahan selama berdekad-dekad. "Izin HGU dan HGB yang dikeluarkan tanpa pertimbangan matang justru memperkuat dominasi korporasi atas tanah, sementara rakyat kecil malah kehilangan akses," kata salah satu peserta audiensi.
Di sisi lain, KNARA juga menekankan perlunya penyelesaian konflik agraria secara adil. Perwakilan petani menyoroti bahwa masalah tanah tidak hanya terbatas pada konflik antar petani, tetapi juga mencakup perdebatan antara warga dengan pihak swasta atau pemerintah. "Agrarian conflict tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat pedesaan," tambah salah seorang peserta. Pertemuan ini juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan lahan pertanian, termasuk pemukiman rakyat yang terus dibangun di dalam kawasan hutan. Hal ini dianggap merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Langkah Strategis untuk Keadilan Agraria
Dalam audiensi, KNARA menekankan perlunya kebijakan yang lebih inklusif dalam reforma agraria. Mereka menuntut adanya upaya untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap pejuang reforma agraria yang bersikap kritis terhadap kebijakan penguasaan tanah. "Kriminalisasi terhadap aktivis agraria sudah menjadi kebiasaan, padahal mereka hanya ingin keadilan," ujar salah satu narasumber. KNARA juga mengusulkan adanya penguasaan lahan yang lebih merata, dengan mempertimbangkan kebutuhan warga desa dalam pengambilan keputusan.
Kebijakan reforma agraria yang sedang diusulkan oleh pemerintah dinilai belum memadai dalam menyelesaikan permasalahan tanah. Perwakilan KNARA menyoroti bahwa beberapa rancangan kebijakan justru memperkuat dominasi pihak-pihak besar, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki lahan produktif. "Kami berharap ada kebijakan yang benar-benar mensejahterakan petani, bukan hanya menguntungkan perusahaan besar," tutur salah seorang peserta. Selain itu, KNARA juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan kebijakan agraria, karena wilayah adat sering kali dianggap sebagai bagian dari lahan yang bisa diklaim oleh pihak luar.
Dampak Reforma Agraria terhadap Masyarakat
Pertemuan tersebut juga menjadi panggung untuk mengungkap dampak nyata dari reforma agraria yang sudah dijalankan selama beberapa tahun terakhir. KNARA mengkritik adanya penyelesaian konflik yang tidak berimbang, yang sering kali memaksa warga desa mengakui hak tanah yang tidak mereka miliki. "Warga desa justru kehilangan tanah mereka, sementara perusahaan bisa mendapatkan izin tanpa ada proses transparan," katanya. Hal ini mengakibatkan peningkatan desakan pemukiman rakyat ke dalam kawasan hutan, yang selama ini dianggap sebagai wilayah yang tidak bisa dipakai untuk permukiman.
KNARA menegaskan bahwa reforma agraria harus mencakup tidak hanya kebijakan tanah, tetapi juga aspek lain seperti kelautan dan sumber daya alam. Mereka menilai bahwa kebijakan-kebijakan ini saling terkait, dan kegagalan dalam menyelesaikan satu masalah akan memengaruhi yang lain. "Reforma agraria tidak bisa dipisahkan dari reforma di bidang kelautan dan lingkungan hidup," jelas salah satu peserta. Pertemuan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam menggandeng DPR untuk memastikan kebijakan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, KNARA memperkenalkan beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu diimplementasikan. Salah satunya adalah penyusunan peraturan yang membatasi luas lahan yang bisa diusahakan oleh perusahaan tanpa menyerahkan hak warga desa. Mereka juga menuntut adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan penguasaan tanah secara tidak sah. "Kami mengusulkan penghentian segala bentuk kebijakan yang memperkuat diskriminasi terhadap petani," tegas perwakilan KNARA. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal dalam upaya menjawab tantangan agraria yang telah lama menghimpit masyarakat pedesaan.
Mengingat pentingnya isu ini, KNARA menekankan bahwa audiensi dengan DPR bukan hanya sekadar pembicaraan, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Mereka ingin memastikan bahwa DPR benar-benar mengambil peran aktif dalam menyelesaikan konflik tanah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat. "DPR memiliki wewenang untuk menjadi mitra dalam proses reforma agraria, bukan hanya penonton," ujar salah satu perwakilan. Dengan adanya partisipasi aktif DPR, KNARA yakin akan ada perubahan kebijakan yang lebih menguntungkan rakyat.
"Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih adil, karena rakyat desa butuh perlindungan dari penguasaan tanah yang tidak berimbang," kata salah satu peserta audiensi.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif terhadap isu reforma agraria. KNARA menekankan bahwa perlu adanya kerja sama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih demokratis. Mereka mengingatkan bahwa reforma agraria bukan hanya tentang redistribusi lahan, tetapi juga tentang keadilan dalam penggunaan sumber daya alam. "Tanah adalah warisan dari leluhur, dan harus dikelola secara bertanggung jawab," tutur salah seorang peserta. Dengan langkah-langkah yang diusulkan,