TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina
Di Jakarta, TNI Angkatan Laut berhasil menghentikan upaya penyelundupan 1,4 ton sianida dari Filipina ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara. Operasi ini dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII, Satgas Intelmar Kerapu-8.26, serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3).
Penemuan di Pelabuhan
Menurut pernyataan resmi, kejadian tersebut dimulai saat petugas memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung. Sebuah truk ekspedisi berwarna hijau menjadi sumber temuan bahan kimia berbahaya, yaitu sianida, yang dikemas dalam 29 karung.
“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto dalam siaran pers.
Tony menjelaskan, pengiriman sianida tersebut menarik perhatian karena memerlukan prosedur khusus. Ia menegaskan bahwa bahan kimia semacam itu biasanya diangkut menggunakan kapal khusus, bukan truk ekspedisi yang menumpang feri penumpang. “Muatan tersebut juga tidak dilengkui dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun para penumpang kapal,” jelasnya.
Detail Penyelundupan
Barang ilegal itu diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum ditransfer ke Bitung menggunakan truk ekspedisi. Setiap karung berisi sekitar 50 kilogram, sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
“Berdasarkan informasi awal, barang ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina yang masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum diselundupkan menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang,” jelasnya.
Sianida yang berhasil disita kini berada di markas Kodaeral VIII untuk diproses hukum lebih lanjut. Tony menegaskan, aksi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kawasan laut Indonesia dari aktivitas penyelundupan yang merugikan.

