Komisi III Dorong TNI-Polri Sinergi Usut Kasus Andrie Yunus
Jakarta – Komisi III DPR RI meminta kerja sama antara TNI dan Polri dalam menelusuri kasus serangan air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dalam rapat khusus di Jakarta, Rabu, Ketua Komisi III Habiburokhman menekankan perlunya sinergi antara kedua institusi tersebut untuk menangani perkara ini.
Langkah sinergi ini didasarkan pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang mengatur prinsip peradilan koneksitas. Ayat (1) menyatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang berada di bawah lingkungan peradilan umum dan peradilan militer akan diadili oleh pengadilan umum.
“Kita harus mengacu pada ketentuan Pasal 170 UUD No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang baru ditetapkan dalam penanganan kasus ini,” ujar Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk memantau proses penyelidikan. Selain itu, komisi akan menggelar rapat kerja bersama Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta korban sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia.
Kasus Andrie Yunus terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Serangan tersebut terjadi beberapa saat setelah ia selesai merekam siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas topik militerisme dan uji materi UU TNI.
Keterangan dari Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan dua inisial terduga pelaku. “Dua orang yang ditunjukkan tadi merupakan data dari Polri, satu inisial BHC dan satu inisial MAK,” katanya dalam konferensi pers, Rabu.
Keterlibatan TNI
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat personel telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Komandan Puspom Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menjelaskan, para pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
“Semua yang diduga terlibat berasal dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan tertentu,” ujarnya.

