AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: BesaraRincian Gaji Beserta Tunjangan Jaksa Muda Golongan III/d

Published Juli 9, 2026 · Updated Juli 9, 2026 · By Zahra Setiawan

Special Plan: Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan Jaksa Muda Golongan III/d

Special Plan - Dalam sistem peradilan Indonesia, para jaksa memegang peran strategis sebagai penegak hukum. Special Plan menyajikan informasi komprehensif mengenai komponen penghasilan yang diterima oleh aparatur kejaksaan. Penghasilan mereka tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang diatur melalui peraturan perundang-undangan. Special Plan menjelaskan bahwa posisi jaksa muda dengan pangkat golongan III/d merupakan jenjang karier penting bagi para profesional hukum yang baru memulai perjalanan karir di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Komponen penghasilan seorang jaksa muda sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk masa kerja, kelas jabatan, serta status kepegawaiannya masing-masing. Special Plan menguraikan bahwa pemahaman yang baik mengenai rincian penghasilan ini membantu para jaksa muda merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. Selain itu, Special Plan juga menyoroti pentingnya memahami nilai dari kontribusi mereka dalam menegakkan hukum di negeri ini.

Dasar Hukum dan Besaran Gaji Pokok

Penentuan besaran gaji pokok bagi seluruh pegawai negeri sipil, termasuk jaksa, mengacu pada regulasi terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah. Special Plan mengidentifikasi bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 menjadi landasan hukum utama dalam penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kompensasi yang diberikan kepada aparatur negara tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Untuk kategori jaksa muda yang termasuk dalam golongan III/d, besaran gaji pokok yang diterima berada dalam rentang tertentu. Special Plan mencatat bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, angka tersebut berkisar antara Rp 3.154.464 hingga Rp 5.180.760 setiap bulannya. Perbedaan besaran ini tidak terjadi secara acak, melainkan sangat bergantung pada masa kerja golongan atau yang dikenal dengan istilah MKG yang telah dimiliki oleh setiap pegawai.

Masa kerja golongan menjadi faktor krusial yang menentukan posisi gaji pokok seorang pegawai dalam skala penggajian yang berlaku, sebagaimana dijelaskan dalam Special Plan.

Progresivitas gaji ini memberikan insentif bagi para jaksa muda untuk terus berkarir dan meningkatkan pengalaman mereka. Special Plan menambahkan bahwa semakin lama seorang jaksa muda bekerja, semakin tinggi pula gaji pokok yang akan diterimanya sesuai dengan kenaikan golongan yang dicapai.

Komponen Tunjangan yang Mendukung Penghasilan Bulanan

Selain gaji pokok yang menjadi dasar penghasilan, para jaksa muda juga menikmati berbagai jenis tunjangan yang secara signifikan menambah total pendapatan bulanan mereka. Special Plan menjelaskan bahwa setiap tunjangan memiliki fungsi dan dasar hukum tersendiri yang menjadikannya bagian integral dari sistem kompensasi aparatur negara.

Tunjangan Kinerja sebagai Komponen Utama

Dari seluruh jenis tunjangan yang diterima, tunjangan kinerja atau yang sering disingkat sebagai tukin merupakan komponen terbesar dalam struktur penghasilan seorang jaksa. Special Plan menguraikan bahwa besaran tunjangan ini tidak ditetapkan secara seragam untuk semua jabatan, melainkan disesuaikan dengan kelas jabatan yang sedang diemban oleh masing-masing individu.

Bagi para jaksa muda yang menempati jabatan dengan kelas tertentu, besaran tukin yang banyak menjadi rujukan adalah sebesar Rp 5.979.300 per bulan. Special Plan mencatat bahwa angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan kompensasi yang memadai bagi para profesional hukum yang bertugas di tingkat dasar namun memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam proses penegakan hukum.

Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa

Komponen penghasilan berikutnya yang tidak kalah pentingnya adalah tunjangan jabatan khusus yang diberikan kepada para jaksa. Special Plan menjelaskan bahwa berbeda dengan tunjangan kinerja yang lebih bersifat umum, tunjangan jabatan ini secara spesifik mengatur kompensasi bagi mereka yang menduduki jabatan fungsional jaksa. Dasar hukum pemberian tunjangan ini bersumber dari keputusan presiden yang mengatur secara detail tentang hak-hak fungsional para jaksa sebagai aparatur negara.

Tunjangan Pendukung Lainnya

Seperti aparatur sipil negara pada umumnya, jaksa muda juga memiliki potensi untuk menerima berbagai jenis tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan status kepegawaiannya. Special Plan menyebutkan beberapa tunjangan yang sering diterima antara lain adalah tunjangan keluarga yang mencakup bantuan untuk suami atau istri serta anak-anak, tunjangan pangan atau beras yang membantu memenuhi kebutuhan pokok, serta tunjangan jabatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, fasilitas perjalanan dinas juga menjadi bagian dari kompensasi yang diterima ketika seorang jaksa menjalankan tugas kedinasan di luar lokasi penugasan utamanya. Special Plan menambahkan bahwa tidak ketinggalan, THR atau tunjangan hari raya serta gaji ke-13 juga menjadi bagian dari penghasilan tahunan yang diterima sesuai dengan kebijakan pemerintah yang sedang berlaku pada periode tersebut.