Bank Kalsel mampu mengelola nilai transaksi devisa Rp400 triliun
Di Banjarmasin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian bersama konsultan, Bank Kalsel diprediksi bisa menangani transaksi nilai tukar asing hingga mencapai Rp400 triliun.
“Potensi perdagangan internasional di Kalsel sangat besar dengan estimasi nilai mencapai Rp400 triliun,” ujar Agus pada Selasa.
Agus menjelaskan bahwa OJK memberikan jangka waktu transisi sepanjang tiga hingga enam bulan bagi Bank Kalsel untuk menyelesaikan persiapan menjadi bank devisa.
Bank Kalsel terus mengambil langkah-langkah penguatan guna memenuhi persyaratan serta meningkatkan kesiapan dalam penyelenggaraan usaha berbasis valuta asing.
Setelah semua tindak lanjut terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, institusi tersebut akan melaksanakan serta memasarkan produk dan layanan perbankan berbasis asing secara bertahap kepada masyarakat.
Menurut regulasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian, setiap transaksi ekspor yang menggunakan devisa wajib dikelola sepenuhnya di dalam negeri selama minimal tiga bulan.
Ketentuan ini dianggap sebagai peluang emas bagi Bank Kalsel untuk menawarkan layanan perbankan yang relevan saat bertransformasi menjadi bank devisa.

