Kalteng – Pemerintah Pusat Perkuat Komunikasi Cari Solusi Tambang Rakyat
Palangka Raya – Upaya pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah pusat untuk mencari solusi mengenai aktivitas penambangan rakyat terus dilakukan. Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalteng, mengatakan pihaknya bergerak cepat dalam menindaklanjuti masalah terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami mempercepat proses penyelesaian soal Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.
Pada hari yang sama, ia mengungkapkan telah menghadiri pertemuan dengan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di kantor DPRD Kalteng. Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah mengirimkan surat ke kabupaten dan kota untuk memvalidasi data usulan WPR secara lebih cepat.
Edy menambahkan bahwa pihaknya juga berupaya mengadakan pertemuan dengan DPR RI serta beberapa menteri yang mengurusi sektor pertambangan. “Komunikasi telah berjalan lancar, harapan kami respons bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Menurut Edy, dengan adanya koordinasi dengan pihak terkait, ada permintaan untuk menyederhanakan aturan agar masyarakat penambang tidak merasa tertekan. “Usaha rakyat tidak harus memiliki syarat yang sama dengan IUP perusahaan besar, sehingga bisa ada pertimbangan khusus,” katanya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, yang memimpin pertemuan tersebut, menyebutkan tujuan utama dari pertemuan adalah memperoleh pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi penambang rakyat. Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah dan masyarakat bersuara bersama untuk menemukan solusi terbaik.

