AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Mimpi

Published Juni 19, 2026 · Updated Juni 19, 2026 · By Rizki Lestari

Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tegaskan Ini

Main Agenda - Kementerian Agama menjadi pusat perhatian publik setelah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu pihak yang disebut terlibat dalam skandal ini adalah PT Makassar Toraja (Maktour), dengan bosnya, Fuad Hasan Masyhur, menjadi fokus utama. Dalam pemeriksaan sebagai saksi yang berlangsung lebih dari tujuh jam, Fuad memilih untuk tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai dugaan keuntungan ilegal sebesar Rp27,8 miliar yang dianggap diraih perusahaan tersebut.

Pemeriksaan Saksi dan Ketidaktertanggungjawaban

Pada hari Kamis (18/6), Fuad ditemui oleh awak media di Gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani proses pemeriksaan. Meski ditanya secara langsung tentang dugaan keuntungan ilegal, ia hanya menjawab dengan singkat, “Hahaha,” tanpa memberikan detail lebih lanjut. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Fuad dalam menjelaskan kebenaran terkait kasus yang menyeret perusahaan miliknya. Ia tampak menghindari tekanan media, mungkin karena masih mengumpulkan informasi atau mempertimbangkan strategi komunikasi.

“Ya nanti saja, ya biar nanti,” ujar Fuad dalam respons singkatnya, menunjukkan sikap pasif terhadap pemeriksaan. Ini memicu spekulasi bahwa ia tidak ingin terlibat dalam perdebatan yang bisa memperumit posisinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fuad juga tidak mengambil langkah serius untuk menjawab dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun Ismail menjadi bagian dari investigasi, Fuad tetap berdiri di belakangnya, seperti menunjukkan bahwa ia tidak mengakui tanggung jawab dalam skandal ini.

Bantahan Terhadap Tudingan Pemberian Dana

Saat dijelaskan bahwa informasi dugaan keuntungan ilegal berasal dari KPK, Fuad langsung memberikan penyangkalan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemberian dana kepada Panitia Khusus Haji DPR maupun mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Fuad, tudingan tersebut hanyalah khayalan yang dipertahankan oleh pihak tertentu.

“Saya tidak pernah memberikan uang kepada mereka. Itu hanya bayangan,” kata Fuad, yang menekankan bahwa ia telah menjalani proses pemeriksaan secara transparan.

Fuad juga menyatakan bahwa ia telah memenuhi kewajibannya sebagai saksi. “Saya memenuhi tanggung jawab saya untuk memberikan kesaksian,” tambahnya, menunjukkan bahwa ia merasa telah berusaha mempertahankan reputasi perusahaan dan dirinya sendiri. Meskipun demikian, sikap ini justru memicu kecurigaan bahwa ia belum sepenuhnya terbuka terhadap seluruh fakta yang diperoleh selama pemeriksaan.

Detil Kasus dan Dugaan Pertemuan dengan Mantan Menteri

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap bahwa PT Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024. Dugaan ini berawal dari pertemuan yang dilakukan Ismail Adham dengan Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, dengan tujuan meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen yang diatur dalam Undang-Undang.

Menurut informasi yang diberikan KPK, pertemuan tersebut disusun untuk mendapatkan kuota ekstra yang bisa disalurkan ke pihak-pihak tertentu. Kuota haji merupakan bagian penting dari program pemerintah yang menentukan jumlah jemaah yang berhak melakukan ibadah haji. Korupsi dalam pengalokasian kuota bisa mengakibatkan penyalahgunaan dana negara, dengan potensi peningkatan pendapatan perusahaan melalui penjualan kuota yang tidak sah.

Proses Penyelidikan dan Dampak pada Perusahaan

Kasus ini tidak hanya mengguncang reputasi perusahaan Maktour, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri perjalanan haji. Fuad menjelaskan bahwa perusahaan telah berusaha memenuhi tugasnya dengan baik, meski tetap menjadi korban dari spekulasi. “Kami selalu menjaga kualitas layanan, dan semua keputusan diambil berdasarkan prosedur yang jelas,” katanya.

Dalam pemeriksaan, Fuad juga mengakui bahwa perusahaan tidak memiliki alasan untuk memperoleh keuntungan ilegal. Namun, ia menekankan bahwa ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi tersebut, termasuk karyawan atau pihak eksternal. “Ini bukan hanya soal kami, tetapi juga tentang sistem yang mendukungnya,” ujarnya, mencoba mempertahankan kredibilitas perusahaan.

Penjelasan Lebih Lanjut dan Tantangan di Depan

Seiring berjalannya penyelidikan, KPK terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan praktik korupsi. Salah satu indikator utama adalah ketidaksesuaian kuota haji yang ditetapkan dengan jumlah yang sebenarnya bisa diperoleh. Dalam kasus ini, Ismail Adham diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Yaqut untuk memperoleh kuota tambahan, yang kemudian dijual ke calon jemaah dengan harga lebih tinggi.

Kasus ini