Latest Program: Evaluasi Haji 2026, Pakar Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Evaluasi Haji 2026, Pakar Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Latest Program - Penyelenggaraan ibadah Haji 2026 telah memasuki tahap pemulangan jemaah, dengan total kuota yang diberikan kepada Indonesia mencapai 221 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.320 jamaah tergolong reguler, sedangkan 17.680 jamaah lainnya termasuk dalam kategori khusus. Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87,4 juta per orang, terdiri dari pembayaran langsung oleh jamaah sebesar Rp 54,19 juta dan dana nilai manfaat sebesar Rp 33,21 juta.
Kritik terhadap Layanan di Puncak Proses
Dalam wawancara dengan media di Jakarta, Senin (1/6), Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menyoroti beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan Haji 2026. Meskipun ada peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, masalah-masalah teknis dan logistik masih terasa. Menurutnya, kritik publik terutama berkonsentrasi pada aspek seperti ketersediaan tenda, kepadatan jemaah, kualitas makanan, kecepatan transportasi, jarak tempat penginapan, serta kinerja pendampingan lansia.
“Masalah-masalah ini muncul justru saat jemaah berada di tengah tantangan fisik dan emosional yang berat,” ujarnya. “Saat cuaca panas, tubuh lelah, dan kebutuhan dasar harus tersedia tepat waktu, publik mulai mengkritik sistem yang dijalankan.”
Menurut Achmad, kesan buruk terhadap layanan Haji sering kali muncul di titik puncak, bukan pada keberangkatan atau sesi konferensi pers. Ia menekankan bahwa pengalaman jemaah selama berada di Arafat, Muzdalifah, dan Mina menjadi indikator utama kinerja penyelenggara. “Jamaah tidak menuntut keindahan atau kemewahan, mereka hanya membutuhkan layanan yang stabil dan manusiawi,” tambahnya.
Pendekatan Sistem dan Transparansi
Achmad menyarankan evaluasi Haji 2026 tidak hanya berupa klarifikasi setelah aduan viral, melainkan harus menciptakan sistem yang lebih efektif dan transparan. Ia menilai pentingnya mendirikan saluran pengaduan real-time yang bisa diakses dan dilacak secara mudah. Sistem ini harus mencakup lokasi masalah, status penanganan, serta batas waktu respons agar kepuasan jemaah terukur.
Menurutnya, kontrak dengan penyedia layanan harus berbasis kinerja, bukan hanya kuantitas. “Jika vendor gagal memenuhi standar, kontraknya harus diperbaiki atau direvisi,” jelasnya. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan, agar dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara optimal untuk kebutuhan jamaah.
Sebagai dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad mengatakan masyarakat masih merasa waswas terhadap sistem Haji yang dikelola. Ia menilai perbaikan yang dilakukan hingga kini belum cukup untuk memberikan rasa aman kepada seluruh jamaah. “Publik menunggu perubahan mendasar, bukan sekadar perbaikan sementara,” tegasnya.
Aspek yang Harus Diperbaiki
Dalam evaluasinya, Achmad mengidentifikasi beberapa faktor kritis yang perlu diperhatikan. Pertama, pengaturan infrastruktur seperti tenda dan tempat istirahat harus lebih terencana. Kepadatan jemaah di Mina, misalnya, sering kali menyebabkan antrean panjang dan pengalaman yang melelahkan. Kedua, pelayanan di Armuzna, yang bertugas mengurus kebutuhan jamaah selama di Mekah, dianggap belum memenuhi standar yang diharapkan.
Ia juga menyoroti ketergantungan terhadap vendor dalam mengelola kebutuhan logistik. “Pemerintah harus menjadi pembela jamaah, bukan sekadar pihak yang menyetujui vendor,” ujarnya. “Jika vendor tidak menjalankan tugasnya dengan baik, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas.”
Menurut Achmad, keberhasilan Haji tidak hanya diukur dari jumlah jamaah yang terlayani, tetapi juga dari kepuasan mereka selama proses. “Dukungan teknis dan komunikasi yang jelas sangat penting, terutama dalam situasi darurat seperti cuaca ekstrem atau kepadatan lalu lintas,” katanya. Ia menyarankan adanya penggunaan teknologi untuk memantau kondisi jemaah secara real-time, seperti aplikasi atau sistem informasi yang terintegrasi.
Kebutuhan Dasar dan Pengalaman Jamaah
Achmad menyatakan, jamaah tidak menuntut fasilitas mewah, tetapi mereka membutuhkan layanan dasar yang memadai. Contohnya, tempat istirahat yang nyaman, makanan yang sehat dan teratur, serta informasi yang up-to-date tentang jadwal ibadah dan kondisi sekitar. “Jika jamaah merasa tidak dihargai, itu akan memengaruhi kualitas ibadah mereka,” tambahnya.
Menurutnya, masalah yang muncul di Armuzna, seperti keterlambatan pemberian makanan atau kebingungan dalam mengikuti jadwal, menunjukkan adanya ketidaksempurnaan dalam sistem. “Pemerintah harus mengevaluasi kerja vendor dan memastikan mereka berkomitmen pada kepuasan jemaah,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan yang intensif terutama bagi lansia, yang rentan mengalami kelelahan selama perjalanan.
Dalam pandangan Achmad, evaluasi Haji 2026 menjadi momentum untuk mereformasi sistem penyelenggaraan. Ia menilai bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada kepentingan ekonomi yang menghalangi kesejahteraan jamaah. “Jika evaluasi hanya berupa rapat dan laporan, itu tidak akan membawa perubahan nyata,” katanya. Ia berharap ada inovasi dan keterlibatan aktif dari pihak pemerintah dalam memastikan semua aspek Haji berjalan lancar.
Kesimpulan dan Harapan Masyarakat
Dalam kesimpulan, Achmad menggarisbawahi bahwa keberhasilan penyelenggaraan Haji 2026 tidak hanya bergantung pada kuota yang diberikan, tetapi juga pada kualitas layanan yang diberikan. “Pemerintah harus menjadi pihak yang paling bertang