Historic Moment: Oknum TNI di Kendari jadi DPO kasus kekerasan seksual anak

Oknum TNI di Kendari Jadi DPO Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Historic Moment – Kota Kendari menjadi sorotan setelah Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap anggota TNI berinisial Sertu MB. Oknum tersebut diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah setempat. Status DPO diberikan karena pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan intensif, menurut pernyataan Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.

Haryadi mengatakan bahwa keputusan menetapkan DPO sudah diambil setelah tim investigasi melakukan pendalaman terhadap berkas perkara. “Kami telah mengirimkan permintaan ke satuannya untuk menerbitkan surat DPO. Anggota intel kami juga sedang berupaya memburu pelaku,” jelas Haryadi dalam wawancara dengan media lokal. Ia menambahkan bahwa berkas kasus Sertu MB telah diserahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk diusut lebih lanjut. Meski pelaku menghilang, proses penyidikan tetap berlangsung, dengan pemeriksaan tiga saksi, termasuk orang tua korban.

“Kami tidak berhenti mencari pelaku, meski ia sudah mengambil jalan kabur. Proses hukum harus berjalan lancar untuk menjamin keadilan,” tegas Haryadi.

Pihak Denpom menegaskan bahwa korban belum memberikan keterangan karena masih dalam kondisi trauma. Selain itu, anak tersebut sedang melalui ujian sekolah, yang membuatnya belum siap berbicara secara terbuka. Haryadi menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan, mengingat kejadian ini menjadi perhatian tinggi dari pimpinan TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Dalam penyidikan, Sertu MB dijagokan dengan pasal berlapis. Ia terancam dihukum karena dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta tindak desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) setelah meninggalkan tugas secara mendadak. “Kami akan mengenakan pasal yang relevan sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda proses hukum untuk memastikan keadilan.

Koordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara untuk Mempercepat Penangkapan

Untuk mempercepat pencarian, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi erat dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara. Koordinasi ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat mengambil langkah-langkah operasional yang lebih efektif. “Kami yakin dengan kerja sama ini, pelaku akan segera ditemukan dan ditangkap,” imbuh Haryadi.

Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, juga turut memberikan pernyataan resmi. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh anggotanya. “Sertu MB sempat kabur saat menjalani pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, tapi ia tidak kembali setelah itu,” jelas Danny. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban, yang diperkirakan menjadi salah satu faktor dalam kejadian tersebut.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan ini. Proses hukum akan ditegakkan dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Danny, menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

Dugaan kekerasan seksual terjadi pada 15 April di kediaman pelaku. Kasus ini dinyatakan berulang kali, dengan korban menjadi saksi kunci dalam proses penyidikan. Meski masih dalam proses, pihak Denpom menegaskan bahwa kejadian ini sudah memicu perhatian luas, baik dari internal TNI maupun masyarakat luas. “Dengan memperkuat koordinasi antarunit, kami berharap kasus ini segera terungkap,” lanjut Haryadi.

Kasus Sertu MB menjadi contoh bagaimana TNI berupaya menjaga integritas anggotanya. Sebagai institusi militer yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, TNI AD menempatkan kejadian ini sebagai prioritas dalam pencegahan tindak kekerasan. “TNI AD selalu menjaga kredibilitasnya, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran hukum terhadap anak-anak,” ujar Danny.

Dalam upaya mempercepat proses hukum, Denpom XIV/3 Kendari juga berencana mengajak masyarakat untuk ikut membantu pencarian pelaku. “Kami mengimbau kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan Sertu MB untuk segera memberi informasi,” lanjut Haryadi. Selain itu, pihaknya sedang menyusun strategi untuk memastikan pelaku tidak bisa kabur lagi. “Kami akan memperketat pengawasan dan memastikan berkasnya tidak terlewat,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal TNI. Menurut Haryadi, Denpom telah meningkatkan langkah-langkah pemeriksaan terhadap anggota yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum. “Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki sistem dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” katanya. Danny juga mengakui bahwa ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap proses pembinaan anggotanya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Masyarakat Kendari memantau perkembangan kasus ini dengan saksama, terutama karena pelaku adalah anggota TNI yang dianggap memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap perilaku dan tindakan mereka. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku maupun masyarakat,” tutur Danny.

Di sisi lain, keberhasilan penyidikan tergantung pada kemampuan tim investigasi dalam mengumpulkan bukti. Denpom XIV/3 Kendari menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung, termasuk mencari sumber informasi tambahan dari lingkungan korban. “Setiap petunjuk, baik dari keluarga maupun tetangga, akan kami tindaklanjuti,” jelas Haryadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada hal yang menghalangi proses hukum, meski pelaku masih berada dalam status DPO.

Kasus Sertu MB menunjukkan bagaimana keadilan dapat dicapai meski pelaku berusaha kabur. Denpom XIV/3 Kendari berharap bahwa tindakan ini bisa memberikan kepastian kepada korban dan masyarakat bahwa kasus kekerasan seksual tidak akan dibiarkan tanpa penyelesaian. “Kami akan memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini, termasuk korban, pelaku, dan saksi,” pungkas Haryadi.

Dengan berbagai langkah yang diambil, Denpom XIV/3 Kendari mencoba menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya bertanggung jawab atas keamanan negara, tetapi juga terhadap perlindungan hak asasi manusia, terutama terhadap anak-anak. “Kami berharap ini bisa menjadi contoh dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kami,” ujar Danny.