Pemkab Tulungagung pastikan layanan tetap normal pasca-OTT
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pemerintahan daerah tetap berjalan lancar. Penjabat Sekretaris Daerah, Soeroto, mengklaim penyegelan ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghambat tugas administratif dan layanan publik.
“Seluruh pegawai negeri sipil (ASN) masih menjalankan fungsi mereka dengan memanfaatkan ruangan cadangan. Tidak ada interupsi dalam pelayanan masyarakat meski sebagian area dalam gedung kantor dalam keadaan tersegel,” jelasnya.
Berdasarkan laporan, minimal enam ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih diblokir. Ruangan yang terkena termasuk unit pengadaan barang dan jasa, serta ruang rapat yang digunakan untuk proses pengadaan di kantor pemkab. Sementara di dinas PUPR, ruang sumber daya air, bina marga, staf administrasi bina marga, serta ruang kepala dinas disegel.
Karena penyegelan tersebut, sejumlah proses administratif dialihkan ke ruangan lain agar kegiatan operasional tidak terganggu. Soeroto mengatakan jumlah total ruangan yang terblokir masih dalam penelitian, tetapi menyatakan semua jajaran tetap aktif memberikan pelayanan kepada warga.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka karena dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati diduga mengumpulkan dana hingga Rp5 miliar, dengan Rp2,7 miliar telah diamankan saat operasi berlangsung.

