Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia
Banjarbaru
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua kurir yang membawa 43,8 kilogram sabu-sabu dari Malaysia. Narkotika tersebut disimpan dalam 44 paket besar, dengan pengungkapan dilakukan setelah keduanya tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4).
“Sabu-sabu tersebut dibawa oleh dua kurir dengan inisial AG dan RD, yang masing-masing berasal dari Jakarta dan Lampung,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel, saat mengungkap barang bukti di Mapolda Kalsel.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang kecurigaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Banjarmasin. Tim penyelidik yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan langsung bertindak setelah Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, memerintahkan pengejaran terhadap jaringan penyelundupan.
Hasil penyelidikan menemukan lokasi jaringan pengedar yang terafiliasi dengan Fredy Pratama, gembong narkotika. Dua tersangka ditangkap saat sedang berada di hotel, dengan membawa koper berisi sabu-sabu yang diangkut dari Malaysia.
“Selain mengungkap jaringan pengedar, kita juga fokus pada pencegahan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolda dalam penekanan upaya pemberantasan narkoba.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, memberikan apresiasi atas hasil operasi tersebut. “Jika narkoba sebanyak ini beredar, dampaknya sangat besar terhadap masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas kerja keras Polda Kalsel,” katanya.

