DPR: Kerjasama bidang wisata harus berikan keuntungan daerah
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Senin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan peringatan kepada pemerintah daerah untuk memastikan kerja sama antara Pemkot Tangerang dan Pemerintah Kota Jinju, Korea Selatan, dalam bidang Smart City berjalan hati-hati dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak. Anggota DPR Komisi VII Siti Mukaromah menekankan bahwa kolaborasi dengan pihak manapun perlu tetap diawasi agar tidak mengorbankan kepentingan lokal.
“Kerja sama tersebut harus memberikan manfaat yang bermakna serta nilai positif bagi seluruh pihak. Jangan sampai hanya menjadi alat pemenuhan kebutuhan eksternal,” ujar Siti Mukaromah.
Kota Tangerang memiliki potensi unggulan yang bisa dikembangkan, seperti pendapatan asli daerah (PAD) dan akses ke destinasi wisata. Dengan kebijakan yang tepat, potensi ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan pengenalan masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan UMKM, kuliner, serta sektor penginapan. Siti Mukaromah mengingatkan bahwa fokus tidak boleh hanya pada kerja sama, tetapi juga pada pengembangan potensi lokal yang sudah ada.
“Kota Tangerang telah menunjukkan keunggulan dari PAD dan potensi yang dimiliki, serta banyak menerima apresiasi,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan balik ke Pemerintah Kota Jinju, Korea Selatan, guna memperkuat kerja sama dalam mewujudkan Smart City dan pendidikan berbasis digital. “Masukan dari anggota DPR mengenai pengembangan pariwisata internasional akan dipelajari saat kunjungan balik ke Korea Selatan dilakukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kota Tangerang terlibat dalam program kerja sama internasional antara Indonesia dan Korea Selatan di bawah Kementerian Pendidikan. Tujuan dari kerja sama ini adalah menyatukan konsep Smart City dan Smart Living ke dalam sistem pendidikan di berbagai tingkatan.

