AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Official Announcement: Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Published Juli 14, 2026 · Updated Juli 14, 2026 · By Joko Hidayat

Official Announcement: DPR Ingin Hindari Gesekan Polri dan Kejaksaan

Komitmen Menjaga Harmoni Institusi Penegak Hukum

Official Announcement - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menginginkan terciptanya keharmonisan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Pernyataan resmi ini muncul di tengah berkembangnya polemik publik mengenai penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Official Announcement dari Habiburokhman menunjukkan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga dalam sistem peradilan Indonesia yang telah berjalan selama ini.

Agenda pertemuan yang menjadi momentum pernyataan tersebut diselenggarakan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 14 Juli. Dalam pertemuan tersebut, Habiburokhman mengundang langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kehadiran kedua pimpinan institusi ini menandakan keseriusan Komisi III DPR dalam memfasilitasi dialog konstruktif antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk menghindari potensi konflik.

Apresiasi terhadap Kinerja Kedua Institusi

Habiburokhman menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang mendalam terhadap kedua lembaga penegak hukum. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung memiliki peran yang sama-sama krusial dalam menegakkan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, hubungan baik antara keduanya harus terus dijaga dan diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan.

"Kami sayang dengan dua institusi ini, kita enggak ingin terjadi gesekan. Tadi kami undang, saya foto, mereka tertawa dengan gembira. Alhamdulillah. Semoga di masa depan semakin landai," ujar Habiburokhman dengan penuh harapan dalam Official Announcement resminya.

Politikus yang berasal dari Partai Gerindra ini juga memberikan pujian khusus kepada para pimpinan kedua institusi. Ia menilai bahwa baik Kapolri maupun Jaksa Agung merupakan sosok-sosok yang baik dan berkomitmen terhadap tugas mereka. Lebih jauh, ia mengapresiasi kinerja institusional dari kedua lembaga tersebut yang dinilai telah bekerja dengan sangat baik dalam menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum.

Khawatir Terjadinya Ketegangan Antarlembaga

Habiburokhman mengakui adanya kekhawatiran terhadap polemik yang sedang berkembang terkait perkara Febrie Adriansyah. Kekhawatiran utamanya adalah munculnya persepsi publik bahwa terdapat ketegangan atau konflik antara institusi penegak hukum. Official Announcement ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara kedua lembaga agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan proses hukum.

Komisi III DPR, melalui Habiburokhman, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kedua lembaga dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Apresiasi ini diberikan dengan kesadaran bahwa kedua institusi memiliki mandat yang berbeda namun saling melengkapi dalam sistem peradilan Indonesia. Hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan Agung menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang efektif dan efisien di Indonesia.

Dukungan terhadap Mekanisme Hukum yang Berlaku

Di sisi lain, Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Polri. Keputusan Polri untuk menyerahkan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum yang telah berlaku. Langkah ini menunjukkan adanya saling pengertian dan kepercayaan antara kedua institusi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus penting nasional.

"Walaupun memeriksa sesama jaksa, pasti acuannya adalah hukum dan keadilan," tegas Habiburokhman mengenai proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam Official Announcement tersebut.

Habiburokhman meyakini bahwa Kejaksaan Agung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan independen. Keyakinan ini didasarkan pada komitmen Kejaksaan Agung untuk menerapkan prinsip-prinsip hukum dan keadilan dalam setiap proses pemeriksaan. Meskipun yang diperiksa adalah sesama jaksa, acuannya tetap pada hukum dan keadilan, bukan pada hubungan personal antarindividu.

Dengan demikian, peran Komisi III DPR dalam memfasilitasi komunikasi dan menjaga harmoni antara Polri dan Kejaksaan Agung menjadi sangat penting. Melalui pendekatan dialogis dan konstruktif, diharapkan kasus Febrie Adriansyah dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan yang tidak perlu antara kedua institusi penegak hukum Indonesia. Official Announcement ini menjadi tonggak penting dalam menjaga stabilitas hubungan antarlembaga penegak hukum nasional.