AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

What Happened: KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein

Published Juni 24, 2026 · Updated Juni 24, 2026 · By Budi Wibowo

KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein dalam Usut Aliran Uang

What Happened - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Kasus ini kini berkembang ke arah pemantauan aliran dana yang diduga terkait produksi batu bara per metrik ton. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pemeriksaan Nabil Husein sebagai Pemilik Perusahaan

Pemeriksaan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Nabil Husein, dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (23/6). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia. Sebagai seorang politikus yang juga memimpin klub sepak bola Borneo FC di Kalimantan Timur, Nabil menjadi saksi kunci dalam upaya menelusuri sumber dan aliran dana dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang mengeksplorasi terkait sumber dana yang diduga terkait produksi batu bara," jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan Nabil Husein bertujuan mengungkap cara dana dari dugaan penerimaan tersebut dialirkan.

Pelaku penyidikan juga memperluas wawancara dengan saksi-saksi lain. Dalam pemeriksaan tersebut, selain Nabil Husein, KPK mengumpulkan informasi dari lima orang lainnya, termasuk Sukotjo, Kepala BPKAD Kukar; Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar; Mohd Said Amin, seorang wiraswasta; Aulia Wirahman, pegawai negeri sipil (PNS) BPKAD Kukar; serta Cici Andini Balfas, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur. Kehadiran saksi-saksi ini bertujuan memperkuat keserentakan antara pengelolaan bisnis batu bara dan dugaan penerimaan dana berdasarkan volume produksi.

Kasus Korupsi di Sektor Pertambangan

KPK sebelumnya mengungkap bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara. Selain mengusut kegiatan korupsi, penyidik juga memfokuskan pada dugaan TPPU yang berpotensi terjadi dalam proses tersebut. Penyidikan telah mencapai tahap penelusuran lebih mendalam, termasuk memeriksa pembayaran berdasarkan jumlah produksi batu bara yang diterima Rita Widyasari.

"Penyidik sedang menganalisis aliran dana dari kegiatan dugaan korupsi tersebut," kata Budi. Ia menjelaskan bahwa penelusuran ini juga mencakup pengelolaan bisnis batu bara dan penggunaan perusahaan sebagai alat untuk menerima hasil tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan ini dianggap sebagai langkah awal untuk mengungkap jaringan TPPU yang terkait dengan kasus Rita Widyasari. Sejumlah perusahaan batu bara telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, termasuk PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada Februari 2026.

Kendaraan Korupsi dan Proses Pemeriksaan

KPK mempertimbangkan bahwa ketiga perusahaan tersebut menjadi alat atau bentuk pengelolaan dana oleh Rita Widyasari. Para penyidik menilai bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan ini berpotensi mempercepat proses penerimaan hasil tindak pidana korupsi. Dalam pemeriksaan, fokus utama adalah memahami hubungan antara volume produksi batu bara dan besarnya dana yang diduga dialirkan melalui perusahaan-perusahaan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi yang terus mengemuka. KPK mencatat bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan penerimaan uang, tetapi juga kegiatan keuangan yang berpotensi mencucian dana. Nabil Husein, sebagai pemilik perusahaan yang terlibat, menjadi saksi yang berperan penting dalam memperjelas alur dana.

Kasus ini juga membuka wawasan baru terkait struktur bisnis di Kalimantan Timur. Penyidik menyebut bahwa pengelolaan perusahaan-perusahaan batu bara sering kali dipengaruhi oleh hubungan politik atau kepentingan pribadi. Dengan memeriksa Nabil Husein dan saksi lain, KPK berupaya mengidentifikasi apakah ada mekanisme yang dipakai untuk menyembunyikan aliran dana dari kegiatan korupsi.

Langkah KPK dalam Memperluas Penyelidikan

KPK berencana memperluas penyelidikan untuk melacak semua titik penghubung antara kegiatan korupsi dan aliran uang. Dalam proses ini, saksi-saksi diharapkan memberikan informasi terkait operasional perusahaan dan peran pihak-pihak terkait dalam pemenuhan kontrak atau pembayaran. Penyidikan terhadap Nabil Husein dan lima saksi lain menjadi bagian dari upaya menyelidiki hubungan antara produksi batu bara dan pembayaran yang diperkirakan mengikuti metrik ton.

Kasus Rita Widyasari menggambarkan kompleksitas kegiatan korupsi dalam sektor pertambangan. Pemeriksaan anggota DPR dan saksi-saksi diharapkan memperjelas dugaan bahwa ada sistem pembayaran yang tidak transparan berdasarkan jumlah produksi. Dengan menelusuri aliran dana, KPK berharap mengungkap peran perusahaan-perusahaan batu bara sebagai alat pendukung dalam kegiatan korupsi tersebut.

Penyidikan ini juga memberikan gambaran tentang upaya KPK untuk meningkatkan efisiensi investigasi di bidang pertambangan. Dengan memasukkan elemen korporasi, KPK berusaha memperkuat bukti mengenai adanya struktur yang terorganisir untuk menyalurkan dana korupsi. Proses pemeriksaan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengejar individu, tetapi juga meninjau perusahaan yang diduga terlibat dalam skema tersebut.

Penetapan tersangka korporasi diharapkan mempermudah proses penyelidikan, terutama dalam memahami bagaimana dana dari korupsi dialirkan ke luar. Nabil Husein dan saksi lain menjadi kunci untuk menyusun pola pengelolaan keuangan yang mencurigakan. KPK menegaskan bahwa seluruh bukti akan dikumpulkan secara sistematis untuk menelusuri kebenaran dugaan keterlibatan para pihak dalam kasus ini.