AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan

Published Juni 18, 2026 · Updated Juni 18, 2026 · By Rafi Pratama

Mantan Bos BGN Tiba di Kejagung dengan Rompi Keramat dan Buku Catatan

Special Plan - Pada hari ini, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program MBG tahun 2025-2026. Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung menggunakan mobil tahanan pada pukul 09.24 WIB, lengkap dengan pakaian rompi keramat Korps Adhyaksa. Penampilan tersebut mencuri perhatian awak media yang menunggu di luar gedung, karena berbeda dari biasanya.

Dalam proses pemeriksaan, Sony Sonjaya hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya oleh jurnalis. Tersangka yang mengenakan rompi keramat tampak tenang, meski suasana di ruang pemeriksaan terasa tegang. Dengan tangan erat memegang buku catatan dan pulpen, ia melangkah masuk ke ruang Jampidsus Kejaksaan Agung. Menurut pengamatan, kuasa hukumnya, Krisna Murti, tiba sebelum kliennya selama enam menit untuk mengawal proses.

Empat Tersangka Lain dalam Kasus Megaproyek Gizi

Kasus korupsi ini melibatkan lima orang yang dikenai tindak pidana. Selain Sony Sonjaya, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Soemantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka. Mereka dituduh terlibat dalam penggelapan dana yang dialokasikan untuk program MBG, sebuah proyek yang dianggap menjadi sorotan utama dalam ranah keuangan publik.

Sony Sonjaya secara resmi mendaftar sebagai justice collaborator (JC) dalam upaya membongkar praktik korupsi yang terjadi. Langkah ini diharapkan membantu penyidik mengungkap peran figur penting dalam mengatur skenario korupsi. Meski begitu, ia menolak tudingan bahwa dirinya adalah pelaku utama penjualan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Krisna Murti menjelaskan bahwa kliennya menghadapi tekanan besar dari pihak yang memiliki pengaruh dan dana melimpah saat proyek berjalan.

"Beliau ditekan oleh nama-nama besar yang akan disampaikannya di persidangan. Beliau menegaskan bahwa otak dari kasus ini bukan dirinya sendiri. Jangan disangkakan bahwa penjualan dapur-dapur itu adalah tanggung jawab beliau," kata Krisna Murti.

Strategi Penyelidikan dan Tekanan Internal

Krisna Murti menambahkan, posisi hukum Sony Sonjaya selama ini dianggap sengaja dipojokkan oleh opini publik dan lingkaran internal BGN. Tersangka dituduh sebagai pelaku korupsi, padahal ada pihak lain yang menjadi penyebab utama dari skandal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya bersedia menjadi JC sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap fakta secara jujur.

Pada saat pemeriksaan, Sony Sonjaya terlihat fokus menulis catatan di buku yang dibawanya. Hal ini mungkin menunjukkan upaya untuk mengingat detail aliran dana serta keterangan penting yang akan disampaikan di persidangan. Penampilan fisiknya yang tenang berbanding dengan tekanan hukum yang menghimpit, menimbulkan kesan bahwa ia siap menghadapi proses hukum dengan sikap profesional.

Kasus ini menggambarkan kompleksitas tata kelola keuangan dalam proyek besar yang melibatkan banyak pihak. MBG, yang sebelumnya dianggap sebagai inisiatif inovatif untuk memperkuat program gizi nasional, kini menjadi pusat perhatian akibat dugaan penggelapan dana. Dengan jumlah tersangka mencapai lima orang, penyidik Kejaksaan Agung berharap bisa menemukan koridor korupsi yang tersembunyi.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, Sony Sonjaya memainkan peran kunci dengan menjadi JC. Hal ini membuka peluang bagi penyidik untuk menerima informasi dari sumber yang lebih dekat dengan inti masalah. Meski dianggap sebagai pelaku, Sony Sonjaya menegaskan bahwa ia hanya menjadi korban dari skenario yang dibuat oleh pihak lain.

Pengakuan sebagai JC juga menunjukkan komitmen Sony Sonjaya untuk menjaga keadilan. Ia ingin membuktikan bahwa tindakan korupsi tidak hanya melibatkan dirinya, tetapi juga jaringan yang lebih luas. Krisna Murti menilai bahwa pihak yang berkuasa dalam proyek ini berupaya untuk menyalahkan Sony Sonjaya, sehingga menimbulkan tekanan psikologis yang berlebihan.

Proyek MBG tahun 2025-2026 dianggap sebagai salah satu yang paling kontroversial dalam sejarah BGN. Dengan dana yang besar dan pembagian kewenangan yang tidak jelas, terbuka peluang untuk praktik korupsi yang berkelanjutan. Sony Sonjaya, sebagai mantan wakil kepala, mengklaim bahwa ia hanya menjabat sebagai penyalur kebijakan, bukan sebagai pelaku utama.

Dalam persidangan nanti, Sony Sonjaya akan membongkar daftar nama-nama yang terlibat langsung dalam kegiatan korupsi. Tindakan ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh tentang sistem pengelolaan dana dalam proyek MBG. Krisna Murti memastikan bahwa kliennya akan memberikan penjelasan yang jelas, meskipun dalam kondisi tekanan yang luar biasa.