KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Indonesia Menuju State Capitalism? Ekonom Ungkap Syarat dan Risikonya

Published September 5, 2026 · Updated September 5, 2026 · By Rafi Nugroho - kitabersedekah.com

Foto : Rafi Nugroho - kitabersedekah.com

Indonesia di Persimpangan Model Ekonomi: Antara Kapitalisme Negara dan Negara Kesejahteraan

Kitabersedekah.com – Perdebatan tentang arah model ekonomi Indonesia kini memasuki fase yang jauh lebih tajam dari sekadar wacana akademis. Di tengah arus deglobalisasi yang menggeser tatanan perdagangan multilateral dan memaksa negara-negara kekuatan menengah untuk merumuskan ulang strategi ketahanan ekonominya, satu pertanyaan besar mengemuka: apakah Indonesia sedang melangkah menuju kapitalisme negara, atau justru menuju arsitektur negara kesejahteraan? Pertanyaan itu menjadi inti forum Economic Frontline bertajuk From State Capitalism to Welfare State: Is Indonesia Moving Toward a New Economic Model?, yang digelar di Javarock, Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/9) lalu. Harryadin Mahardika memimpin jalannya diskusi dan membuka ruang dengan catatan bahwa tekanan geopolitik global menuntut respons kebijakan yang tidak lagi bisa ditunda.

Amanat Konstitusi dan Kebutuhan Intervensi

Salah satu argumen paling kuat yang mengemuka dalam forum tersebut bersumber dari perspektif konstitusional. Rocky Gerung, filsuf sekaligus pengamat politik, menegaskan bahwa penguatan peran negara dalam perekonomian bukanlah ideologi baru, melainkan pemenuhan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang secara eksplisit mewajibkan negara menguasai cabang-cabang produksi penting demi keadilan sosial. Dalam konteks krisis ekologi yang semakin menggerus batas-batas keberlanjutan lingkungan, Rocky memandang intervensi negara sebagai mekanisme pengaman agar akumulasi kekayaan tidak melampaui ambang yang merusak tatanan sosial dan ekosistem.

Rocky, namun demikian, tidak berhenti pada legitimasi normatif. Ia menyoroti jurang yang lebar antara visi paradigmatik yang disampaikan di tingkat kepresidenan dan kapasitas eksekusi nyata di tingkat kabinet. Tanpa jembatan institusional yang memadai, kata dia, niat baik konstitusional akan tetap menjadi retorika.

Argumen serupa datang dari Alberto Daniel Hanani, Partner Crowe Indonesia, yang membingkai intervensi negara sebagai respons rasional terhadap market failure. Baginya, ketika mekanisme pasar gagal mengalokasikan sumber daya secara adil, kehadiran negara bukan pilihan ideologis melainkan keharusan struktural.

"Market tidak lagi berhasil mengalokasikan sumber-sumber daya dan kemakmuran secara adil. Kalau itu fail, harus ada yang intervensi, itu namanya negara."

Alberto juga memberikan peringatan metodologis: pemerintah tidak boleh menyalin mentah-mentah model ekonomi Tiongkok atau negara-negara Nordik. Setiap desain kebijakan harus dibangun di atas data domestik dan kerangka metodologi yang terukur, bukan pada imitasi struktural dari konteks yang berbeda.

Autopilot Ekonomi Sudah Padam

Dari sisi pelaku pasar, narasi yang mengemuka jauh lebih pragmatis. Fakhrul Fulvian, Chief Economist Trimegah Sekuritas, menyatakan bahwa era pertumbuhan ekonomi yang berjalan secara otomatis—yang ia sebut mode "autopilot"—telah berakhir secara permanen. Guncangan teknologi, khususnya penetrasi Artificial Intelligence ke dalam sektor-sektor produktif, membuat kapasitas sektor swasta untuk menyerap tenaga kerja semakin menipis.

"Ekonomi ini kalau masih mengandalkan swasta saja, kita akan ke mana-mana, swasta makin tidak kuat menanggung tanggung jawab ketika ada perubahan drastis. Karena itu saya lihat memang arahnya lebih ke state capitalism."

Pandangan ini perlu dibaca dalam konteks historis Indonesia. Sejak reformasi ekonomi pasca-1998, seluruh kerangka regulasi, instrumen fiskal, dan arsitektur perbankan dirancang dengan asumsi pasar bebas sebagai titik gravitasi. Fakhrul mengingatkan bahwa transisi menuju model yang lebih intervensionis tidak dapat dilakukan secara parsial; ia mensyaratkan perombakan menyeluruh terhadap aturan main dan kelembagaan ekonomi. Tanpa perombakan itu, upaya intervensi akan berbenturan dengan infrastruktur hukum yang masih berorientasi liberal.

Garam dalam Masakan: Batas Intervensi

Vid Adrison, Peneliti Senior LPEM FEB UI, menyuntikkan catatan kritis yang menyeimbangkan narasi pro-intervensi. Ia menggunakan analogi garam dalam masakan: kehadiran negara diperlukan untuk menciptakan efisiensi dan keadilan distribusi, tetapi ketika porsinya melampaui batas, efeknya menjadi destruktif bagi perekonomian itu sendiri.

"Kehadiran pemerintah yang berlebihan atau state capitalism itu ibarat makanan yang terlampau asin, justru berbahaya bagi perekonomian."

Vid kemudian menggeser fokus ke prasyarat yang lebih fundamental: tata kelola institusi yang bersih dan penegakan hukum yang konsisten. Tanpa kedua pilar itu, setiap perubahan regulasi—sekalipun berniat baik—akan terserap oleh distorsi birokrasi dan korupsi struktural.

"Kalau kita mau mengubah undang-undang sementara kualitas institusi kita masih kacau, penegakan hukum kacau, itu sangat mengkhawatirkan."

Tujuan yang Belum Dirumuskan

Forum tersebut bermuara pada satu temuan yang tidak nyaman namun esensial: pemerintah Indonesia belum memiliki rumusan tujuan ekonomi yang spesifik dan terukur untuk transisi model apa pun. Tanpa kompas normatif yang jelas, tanpa desain kebijakan yang matang, dan tanpa perbaikan institusi antikorupsi yang kredibel, setiap wacana tentang kapitalisme negara atau negara kesejahteraan berisiko menjadi euforia retoris tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

"Kita tidak punya tujuan, seolah-olah kita sama-sama tahu tujuan kita. Padahal belum tentu."

Konteks lokal memperkuat urgensi temuan ini. Indonesia, dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan struktur ekonomi yang masih bergantung pada sektor informal, menghadapi tekanan ganda: dari satu sisi, kebutuhan mendesak untuk memperluas jaring pengaman sosial dan investasi publik; dari sisi lain, keterbatasan fiskal yang membatasi ruang intervensi. Deglobalisasi yang sedang berlangsung—tercermin dalam fragmentasi rantai pasok, proteksionisme sektoral, dan perlombaan teknologi—mempersempit jendela waktu bagi Jakarta untuk merumuskan jawaban kebijakan. Pertanyaannya bukan lagi apakah negara harus hadir lebih kuat dalam ekonomi, melainkan apakah institusi, data, dan tujuan strategis sudah siap untuk menanggung kehadiran itu tanpa menghancurkan efisiensi yang menjadi tulang punggung pertumbuhan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Indonesia Menuju State Capitalism Ekonom Ungkap?

Indonesia Menuju State Capitalism Ekonom Ungkap is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Indonesia Menuju State Capitalism Ekonom Ungkap matter?

Indonesia Menuju State Capitalism Ekonom Ungkap matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.