Alasan RI Tak Ikut Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran
Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan penjelasan mengenai alasan Indonesia tidak menjadi salah satu negara yang mengambil peran sebagai co-sponsor dalam resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang serangan Iran terhadap sejumlah negara Teluk. Pemerintah mengatakan bahwa langkah penyelesaian konflik perlu melibatkan pihak-pihak terkait secara adil dan mencakup semua perspektif.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa Indonesia tetap memantau proses pembahasan resolusi DK PBB Nomor 2817, tetapi memutuskan untuk tidak menyetujui resolusi tersebut sebagai co-sponsor. “Kita memang mengawasi pembahasan resolusi DK PBB Nomor 2817, namun Indonesia memilih tidak menyertai dalam pemberian dukungan kepada resolusi itu,” ungkap Nabyl di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
“Pertimbangan utama kita adalah kebutuhan untuk menjaga keadilan dan inklusivitas dalam proses penyelesaian konflik. Bukan hanya aspek inklusif yang penting, tetapi juga keseimbangan,” tambah dia.
Menurut Nabyl, dalam mekanisme PBB, co-sponsor berperan sebagai negara yang mendukung, merancang, serta mempromosikan resolusi bersama dengan negara penyebab masalah. Meski demikian, Indonesia tetap menekankan pentingnya pendekatan diplomatik dalam menyelesaikan perselisihan antar negara. “Kita ingin proses ini tetap damai dan mengutamakan keberimbangan,” jelas Nabyl.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah menyetujui resolusi yang meminta Iran segera berhenti melakukan serangan terhadap negara-negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Resolusi tersebut menyatakan bahwa tindakan Iran melanggar hukum internasional dan memberi ancaman serius terhadap perdamaian global. Dokumen ini disahkan pada Rabu (11/3/2026), dengan 13 negara memberikan dukungan, sementara dua lainnya memilih abstain.
Dalam konteks hubungan bilateral, Indonesia memiliki kemitraan yang telah berlangsung selama lebih dari 75 tahun dengan Iran. Nabyl menyebutkan, perubahan kepemimpinan di Iran, khususnya penunjukan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru, diharapkan dapat mempercepat proses perdamaian di wilayah Teluk. “Kita berharap ini menjadi langkah positif untuk mencapai resolusi konflik lebih cepat,” tutur dia.

