What Happened During: 2 Tahun Berlalu, Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Tak Kunjung Tuntas

b0dc657a-995c-41e8-a586-ab946f23f43e-0

2 Tahun Berlalu, Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Tak Kunjung Tuntas

Keluarga Korban Masih Menanti Kejelasan Hukum

What Happened During – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan publik. Dua tahun telah berlalu sejak laporan awal diberikan, namun kepastian hukum terhadap terduga pelaku belum tiba. Keluarga korban terus berharap kasus ini bisa segera diselesaikan, meski trauma yang dialami anak mereka belum sepenuhnya hilang. Dalam upaya mempercepat penyelidikan, Polres Metro Jakarta Barat kini membuka opsi penjemputan paksa terhadap pelaku, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut dipertimbangkan karena terduga pelaku dinilai tidak kooperatif sepanjang proses penyidikan. “Sampai hari ini, proses pemanggilan masih berlangsung,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/5/2026). Dua surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada tersangka, namun hingga kini belum ada respons. “Alasan mangkir dari pemeriksaan tidak ada, sama sekali,” tambah Nunu, seperti dilansir Antara.

Di sisi lain, keluarga korban mengharapkan adanya kejelasan yang memadai. Paman korban, Suwondo, menyatakan bahwa hasil tes DNA telah menunjukkan identitas pelaku. “Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA,” jelas Suwondo. Meski demikian, kasus ini belum mencapai titik terang, terutama setelah dua tahun berlalu. Polisi sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum yang lebih mengikat, berdasarkan prosedur yang berlaku.

Kasus Terungkap Setelah Perubahan Fisik Anak

Kasus memilukan ini pertama kali terbongkar pada Mei 2024. Saat itu, korban berusia 15 tahun dan diketahui telah hamil lima bulan. Keluarga hanya menyadari kondisi ini setelah melihat perubahan fisik serta gejala kesehatan yang menurun. Ibu korban, Rusyani, awalnya tidak meragukan keadaan anaknya karena putrinya memiliki gangguan menstruasi sejak lama. “Anak saya datang menstruasi tidak setiap bulan, kadang empat bulan tidak ada,” katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Kecurigaan muncul setelah malam takbiran, ketika korban mengalami muntah-muntah dan kondisi tubuhnya terlihat lebih lemah. Rusyani segera membawa putrinya ke klinik untuk pemeriksaan medis. Hasil USG yang diperoleh mengejutkan dirinya, karena menunjukkan kehamilan lima bulan. “Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock di situ sampai gak bisa ngapa-ngapain,” paparnya. Kondisi ini memicu laporan ke polisi, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Korban Terpaksa Putus Sekolah Akibat Trauma

Kasus yang semula mengejutkan ini sekarang terus berlangsung. Korban, yang juga penyandang disabilitas, telah melahirkan dan kini harus meninggalkan sekolah karena trauma mendalam yang dialaminya. Ia mengalami keterbatasan dalam pendengaran, kemampuan bicara, dan kecerdasan, sehingga memperumit proses pengungkapan kejadian. Selama dua tahun terakhir, keluarga korban terus berusaha mengajukan bukti dan mengawasi perkembangan kasus, namun masih ada kesulitan dalam menemukan kejelasan.

Dalam upaya mencari penjelasan, pihak kepolisian terus menggali informasi. Namun, kemacetan dalam penyidikan terjadi karena terduga pelaku tidak memenuhi panggilan. Selain itu, ada dugaan bahwa korban tidak dapat menjelaskan peristiwa tersebut secara lengkap karena kondisi kehilangan bicaranya. “Karena anak saya tidak bisa bicara, kesaksian tidak bisa ditangkap secara utuh,” ujarnya. Kondisi ini menambah kompleksitas kasus, meski bukti DNA telah memberikan petunjuk kuat terhadap identitas pelaku.

Upaya Penjemputan Paksa untuk Percepat Proses

Polisi menyatakan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keterlibatan pelaku. “Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur,” kata Nunu. Dengan cara ini, penyidik berharap bisa mengumpulkan bukti yang lebih lengkap untuk menuntaskan kasus. Namun, keputusan tersebut masih memerlukan persetujuan dari pihak berwenang. Selama ini, penyidik lebih mengandalkan kesaksian saksi serta hasil pemeriksaan medis.

Keluarga korban juga berharap adanya keadilan yang sejati. Mereka menilai bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan fisik, tapi juga mental. “Anak kami terluka, baik secara fisik maupun psikologis,” ujarnya. Selain itu, adanya teman sekelas yang juga penyandang disabilitas menambah kesan bahwa kasus ini terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan. “Kasus ini terjadi di tempat yang seharusnya aman, tapi justru menjadi tempat trauma,” tambah Suwondo.

Proses penyidikan yang terhambat ini telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa sistem hukum harus lebih responsif terhadap kasus yang menimpa anak-anak dengan kebutuhan khusus. Selama dua tahun, korban terus mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, terutama setelah mengalami perubahan fisik yang signifikan. “Kehamilan membuat kondisinya lebih sulit, terutama dalam menjelaskan kejadian,” jelas Rusyani.

Kasus ini juga memicu diskusi mengenai perlindungan anak di SLB. Banyak yang mempertanyakan apakah mekanisme pemeriksaan sudah memadai, terutama bagi siswi yang memiliki keterbatasan komunikasi. Meski polisi telah mencoba mengajukan panggilan, adanya penjemputan paksa diharapkan bisa mempercepat proses. “Kami yakin pelaku adalah orang yang terdekat, tapi dia tidak menunjukkan kerja sama,” papar Suwondo.

Keluarga Tetap Berharap Adanya Keadilan

Dalam usaha menuntaskan kasus, keluarga korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlambatan. “Kasus ini sudah dua tahun, tapi belum ada penuntutan,” kata Rusyani. Meski begitu, mereka tetap optimis bahwa keadilan akan tercapai. “Kami percaya bahwa hasil DNA akan menjadi bukti utama untuk menetapkan pelaku,” jelasnya. Proses hukum yang selama ini tertunda diharapkan bisa segera diakhiri, agar korban dapat memulai kehidupan baru.

Kasus dugaan pemerkosaan ini juga menunjukkan bagaimana anak-anak dengan disabilitas bisa menjadi korban kekerasan yang tidak terlihat. Dengan keterbatasan fisik dan mental, korban sulit mengungkapkan kejadian secara langsung. “Anak saya bahkan tidak bisa bicara, jadi semua kejadian harus diperkirakan dari tindakannya,” ujarnya. Di sisi lain, polisi menilai bahwa kemampuan pelaku untuk memahami kejadian tetap ada, meski terduga tidak kooperatif dalam penyidikan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas masih rentan terhadap pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Dua tahun setelah laporan pertama dibuat, kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak disabilitas semakin terbuka. Namun, proses hukum yang lambat tetap menjadi masalah. “Kasus ini harus segera dituntaskan, agar keluarga bisa melangkah maju,” harap Suwondo. Polisi berkomitmen untuk mempercepat proses, meski ada tantangan dalam menemukan kejelasan.