AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: RUU Polri, Pakar Hukum Dorong Penguatan Pendidikan HAM dan Demokrasi

Published Juni 2, 2026 · Updated Juni 2, 2026 · By Rafi Pratama

RUU Polri: Main Agenda Penguatan Pendidikan HAM dan Demokrasi

Peran Pendidikan HAM dalam Membentuk Profesionalisme Kepolisian

Main Agenda dalam perdebatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menyoroti pentingnya memperkuat pendidikan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di lingkungan kepolisian. Hal ini ditekankan oleh Fritz Edward Siregar, dosen hukum di Universitas Pancasila, saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (2/6). Menurut Fritz, pendidikan HAM bukan sekadar tambahan dalam pelatihan polisi, tetapi merupakan fondasi utama untuk membentuk etos profesionalisme dan kesadaran hak asasi dalam tugas kepolisian.

Dalam sistem hukum yang modern, pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian integral dari seluruh proses pengembangan anggota Polri, mulai dari perekrutan hingga penilaian kinerja. Fritz menyatakan bahwa kekuasaan Polri berkaitan erat dengan hak dasar warga negara, seperti kebebasan tubuh, mobilitas, dan martabat manusia. Dengan itu, pendidikan HAM bisa menjadi alat untuk memastikan bahwa tindakan kepolisian selalu selaras dengan prinsip keadilan dan keharmonisan sosial.

Legitimasi Tindakan Kepolisian melalui Pendidikan HAM

Penguatan pendidikan HAM dalam RUU Polri, sebagai Main Agenda, bertujuan untuk meningkatkan legitimasi tindakan-tindakan yang dilakukan institusi kepolisian. Fritz menegaskan bahwa aparat kepolisian dengan pemahaman HAM yang mendalam akan lebih mudah memperoleh kepercayaan publik, karena tugas mereka tidak hanya mengatasi ancaman luar, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat.

Dalam konteks reformasi, pendidikan HAM tidak hanya mengenai pengetahuan teoritis, tetapi juga penerapan konsep tersebut dalam setiap keputusan. Fritz berpendapat bahwa seluruh proses pelatihan dan promosi anggota Polri harus mengintegrasikan nilai-nilai HAM untuk mengurangi risiko diskriminasi atau tindakan sewenang-wenang. Dengan demikian, tindakan kepolisian akan lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip demokrasi.

Menjaga Keseimbangan dalam RUU Polri

Fritz mengingatkan bahwa RUU Polri, sebagai Main Agenda, harus dijaga keseimbangan antara penguatan kewenangan dan pembatasan. Ia menekankan bahwa revisi regulasi tidak boleh hanya menjadi pertarungan antara kekuatan dan kontrol, tetapi juga mencakup perluasan wewenang dengan dasar hukum yang jelas serta mekanisme pengawasan yang terstruktur. Hal ini penting agar Polri tidak menjadi alat pemerintah yang bisa digunakan secara sembarangan.

“RUU Polri perlu menjadi sarana untuk menegaskan bahwa kekuasaan Polri tidak bisa diberikan tanpa batas, tetapi harus selalu diawasi oleh sistem demokrasi yang kuat,” tutur Fritz.

Ia menambahkan bahwa dengan pendidikan HAM yang lebih terpadu, Polri dapat menjadi lembaga yang dihormati masyarakat, bukan hanya karena kekuasaannya, tetapi karena keadilan yang mereka terapkan.

Integrasi Pendidikan Demokrasi dalam RUU Polri

RUU Polri, sebagai Main Agenda, juga bertujuan memperkuat pendidikan demokrasi dalam kepolisian. Fritz menyoroti bahwa demokrasi tidak hanya tentang pemilu, tetapi juga tentang bagaimana lembaga kepolisian menjalankan tugasnya dengan partisipatif dan akuntabel. Dengan memasukkan pendidikan demokrasi ke dalam kurikulum pelatihan kepolisian, para anggota akan lebih mampu merespons kebutuhan masyarakat secara proporsional.

Pendidikan demokrasi juga berperan dalam mendorong transparansi pengambilan keputusan Polri. Fritz menekankan bahwa institusi ini perlu memahami bahwa wewenang yang diberikan adalah untuk melayani, bukan mengendalikan. Hal ini dapat mengurangi konflik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat kredibilitas lembaga tersebut.

Penekanan pada Pendidikan Kepolisian yang Berkelanjutan

Dalam RUU Polri, Main Agenda lainnya adalah penguatan pendidikan kepolisian yang berkelanjutan. Fritz menambahkan bahwa sistem pendidikan yang terpadu dapat meningkatkan kualitas profesionalisme anggota Polri, terutama dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks. Ia berharap pendidikan HAM dan demokrasi diintegrasikan ke dalam kurikulum pelatihan, agar setiap tindakan kepolisian selalu diawasi oleh nilai-nilai hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Pendidikan ini juga bertujuan mengubah visi reformasi menjadi praktik nyata. Fritz menyatakan bahwa Polri harus dianggap sebagai bagian dari sistem hukum yang inklusif, bukan hanya sebagai alat pemerintah. Dengan pendidikan yang tepat, aparat kepolisian akan lebih mampu menjalankan tugasnya secara profesional, serta memperkuat peran mereka dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat.