Gandeng Polda Jateng, Kini UNS Buka Pusat Studi Kepolisian
Dalam era yang semakin rumit, pengambilan keputusan dalam bidang hukum dan tindakan penguasaan hukum membutuhkan pendukung dari studi ilmiah, penelitian lintas disiplin, serta pendekatan data yang mendalam. Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kini memiliki wadah khusus berupa Pusat Studi Kepolisian UNS, yang diresmikan bersama Polda Jawa Tengah oleh Rektor UNS Hartono dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng, Noviana Tursanurohmad, pada Rabu (4/3) di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS.
Acara tersebut juga melibatkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara UNS dan Polda Jateng untuk mengembangkan pusat studi ini. Hartono menjelaskan, kehadiran pusat studi berperan penting dalam mendorong sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. “Pusat Studi ini menjadi wadah strategis untuk kolaborasi antara akademisi dan kepolisian,” ujarnya.
“Kami meyakini bahwa perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading yang jauh dari realitas sosial. Tapi harus hadir secara nyata dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat melalui kontribusi keilmuan, riset, dan pengabdian,” imbuh Hartono.
Kolaborasi UNS dan Polda Jateng bukanlah hal baru. Hubungan ini telah dimulai sejak tahun 1989, di mana fokus awal adalah meningkatkan peran perguruan tinggi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan lebih dari tiga dekade hubungan yang terjalin, kedua institusi ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi yang berkelanjutan.
Noviana Tursanurohmad menekankan bahwa kerja sama ini memperkuat kemitraan antara universitas dan polisi. “Perjanjian ini menegaskan sinergi dalam mendukung penegakan hukum, pengembangan riset, serta peningkatan kapasitas SDM,” katanya. Menurut Noviana, kolaborasi tersebut memberikan respons terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks di masa kini.
UNS menganggap kampus memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, institusi ini terus berusaha memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. “Dengan pusat studi ini, harapan kami adalah munculnya kajian, rekomendasi kebijakan, serta inovasi yang berkontribusi nyata terhadap kemajuan kepolisian,” harap Noviana.
Dalam konteks tersebut, pusat studi diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa dan civitas akademika. Tujuannya adalah memahami dinamika kebijakan publik, peran polisi dalam menjaga stabilitas sosial, serta isu keamanan masyarakat. Selain itu, Polda Jateng menegaskan bahwa upaya ini bagian dari transformasi dan reformasi Polri yang berbasis ilmu pengetahuan.
Sejauh ini, Polri telah menandatangani 74 nota kesepahaman dengan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. “Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas kebijakan kepolisian agar lebih akurat, berbasis data, dan minim konflik,” pungkas Noviana.
Wakapolri menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan akademisi sangat vital untuk menghadapi perubahan sosial dan teknologi yang cepat. Dengan adanya pusat studi ini, diharapkan muncul solusi yang inovatif dan berdampak nyata bagi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

