Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Telah Diberikan kepada 2,45 Juta Pekerja

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima menunjukkan total 3,69 juta penerima telah divalidasi, dengan 2,45 juta di antaranya sudah menerima dana. Sisanya, 1,24 juta peserta, akan terus didistribusikan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli.

Proses Verifikasi Ongoing untuk Tahap Selanjutnya

Dalam wawancara tersebut, Yassierli menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan validasi terhadap data penerima BSU tahap berikutnya. Diperkirakan ada 4,5 juta pekerja lain yang menjadi calon penerima. “BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan data 4,5 juta kandidat, dan saat ini sedang diverifikasi,” tambahnya.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Pemberian BSU tahap 2 akan dilakukan segera setelah verifikasi selesai. Kami memastikan distribusi berjalan lancar untuk semua peserta yang memenuhi syarat,” ujar Yassierli.

Kriteria Penerima dan Cara Pencairan

BSU diberikan kepada pekerja yang gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Penerima tidak termasuk anggota Polri, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Pencairan subsidi dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Untuk pekerja di Aceh, BSI menjadi pilihan khusus. Yassierli menambahkan, bagi peserta yang belum memiliki rekening bank, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BSU tahap 1 dibayarkan secara keseluruhan dalam satu transaksi, mencakup bulan Juni dan Juli. Total bantuan yang diterima per penerima adalah Rp600 ribu. Pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama anggaran tahun ini juga menjadi prioritas dalam penyaluran.