Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2,45 juta pekerja, kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Data yang diterima dan diverifikasi mencapai 3,69 juta peserta. Menaker menyebutkan, proses distribusi bagi sisa 1,24 juta penerima akan dilakukan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.
Status Penyaluran hingga 24 Juni 2025
Sebagai informasi, hingga Selasa 24 Juni 2025, jumlah rekening pekerja yang telah menerima BSU tahap 1 mencapai 2.450.068 orang. Sementara 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Pada kesempatan tersebut, Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran tahap kedua sedang diatur.
“BSU tahap 2 akan disalurkan setelah validasi data selesai,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sedang memverifikasi dan menganalisis data 4,5 juta calon penerima manfaat selanjutnya.
Detail Bantuan dan Persyaratan
Bantuan subsidi upah diberikan sekaligus dalam nominal Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Eligibilitas penerima meliputi pekerja dengan gaji tidak melebihi Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP).
Syarat tambahan adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Selain itu, bantuan ini difokuskan pada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
“Penerima BSU yang tinggal di Aceh akan disalurkan melalui BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank, kami menggunakan PT Pos Indonesia sebagai alternatif,” jelas Yassierli.
Para pekerja diminta untuk memantau rekening masing-masing segera setelah pemberian subsidi dimulai. Proses penyaluran diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat yang terdampak.

