BSU Tahap 1 Sudah Diberikan ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Kapan Cair di Rekeningmu
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah mencapai 2,45 juta pekerja, berdasarkan data yang telah diverifikasi. Menaker menjelaskan, sejumlah 1,24 juta pekerja lainnya masih dalam proses penerimaan dan akan disalurkan bertahap hingga bulan Juli. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan belanja masyarakat, terutama para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP.
Proses Validasi dan Calon Penerima BSU Tahap 2
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyampaikan bahwa hingga hari ini, jumlah penerima BSU Tahap 1 mencapai 2.450.068 orang dari total 3.697.836 yang ditetapkan. “Pada tahap kedua, penyaluran akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Proses validasi untuk penerima BSU Tahap 2 juga sedang berlangsung. Menaker menyebutkan bahwa sebanyak 4,5 juta pekerja lainnya berpotensi menerima bantuan tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang diverifikasi,” tambahnya.
Syarat dan Cara Pencairan BSU
Bantuan Subsidi Upah diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan nominal Rp600 ribu per penerima. Syarat utama adalah pekerja yang memiliki penghasilan hingga Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN. Selain itu, penerima harus aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Menaker menegaskan bahwa penyaluran BSU tahun ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) sebelumnya. “Bantuan ini disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI, khusus untuk pekerja di Aceh,” pungkasnya. Untuk mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, bantuan akan dialirkan melalui PT Pos Indonesia.

