Kemenhaj Evaluasi Kenaikan Biaya Haji Akibat Kenaikan Harga Avtur

Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan pemerintah sedang meninjau ulang kebutuhan anggaran terkait usulan kenaikan biaya haji dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Hal ini dipicu oleh kenaikan harga avtur yang terjadi karena dampak perang. “Usulan harga avtur dari kedua maskapai tersebut masih di atas 100 sen dolar AS per liter. Namun, dengan adanya gencatan senjata, harga akan turun dan kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf dalam Rakernas Kemenhaj di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu malam.

Kenaikan Biaya Penerbangan Akibat Konflik Global

Sebelum perang pecah, biaya penerbangan per jamaah haji berada di kisaran Rp33,5 juta. Kenaikan harga minyak yang signifikan selama konflik membuat maskapai mengusulkan tambahan biaya. Jika rute penerbangan tidak berubah, biaya rata-rata per orang diprediksi naik ke Rp46,9 juta, atau meningkat 39,85 persen. Namun, bila dilakukan rerouting untuk menghindari zona konflik, biaya bisa mencapai Rp50,8 juta, naik sekitar 51,48 persen.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Kami tidak langsung menerima usulan harga yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia. Kita akan hitung ulang, komunikasikan, dan koordinasikan dengan Komisi VIII,” kata Irfan Yusuf.

Maskapai Garuda Indonesia menawarkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara Saudia Airlines mengusulkan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang. Irfan menegaskan pemerintah masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga bahan bakar global, sebelum menetapkan keputusan akhir.

Opsi Pendanaan Tambahan Biaya Haji

Terkait sumber dana untuk tambahan biaya, Irfan menyebut ada dua kemungkinan. Sumber pendanaan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Tentu saja pemerintah tidak ingin membebankan biaya tambahan kepada jamaah. Kami akan mencari alternatif pendanaan di luar biaya yang dibayarkan oleh mereka,” ujarnya.