KPK bawa 12 pejabat ke Surabaya usai pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sedang menjadi fokus pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo. Sebanyak 12 pejabat di bawah pemerintahan kabupaten tersebut dibawa ke Surabaya untuk investigasi lebih lanjut.
Rombongan pejabat diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada pagi hari Sabtu, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya yang diawaki oleh aparat kepolisian. Sebelumnya, puluhan pejabat telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sejak sore Jumat (10/4) hingga lebih dari 12 jam.
Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK membawa sejumlah pejabat seperti kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta anggota DPRD Tulungagung. Beberapa pejabat lain yang juga diperiksa tidak diberangkatkan ke Surabaya dan telah kembali setelah pemeriksaan awal selesai.
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung oleh KPK terjadi pada Jumat (10/4), yang selanjutnya diikuti pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, tim penyidik juga melakukan investigasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Daftar Pejabat yang Dibawa ke Surabaya
- Kabag Kesra, Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
- Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
- Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
- Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
- Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
- Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
- Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
- Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
- Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
- Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
- Staf Pemerintahan, Oki
Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi resmi mengenai konstruksi perkara atau pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

