KPPPA Pantau Proses Hukum Peluru Nyasar TNI AL yang Lukai Dua Anak di Gresik

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) masih aktif memantau perkembangan proses hukum di Pom Kodaeral V terkait kejadian peluru nyasar yang mengenai dua siswa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur serta UPT PPA Gresik untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendorong agar semua tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan yang adil kepada korban, dengan tetap memprioritaskan kepentingan terbaik anak-anak,” ujarnya.

Korban insiden tersebut adalah dua siswa yang sedang mengikuti sosialisasi di SMP Negeri di Gresik. Mereka bernama DF (14 tahun) dan RO (15 tahun). Sebelum kejadian, sekitar 2,3 kilometer dari lokasi kejadian terdapat lapangan tembak TNI AL yang sedang melaksanakan latihan menembak rutin.

Setelah terkena peluru, DF dan RO langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang untuk perawatan intensif. Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan peluru berada di tangan kiri DF dan punggung kanan RO. Keduanya kemudian menjalani operasi besar untuk mengeluarkan peluru tersebut. DF mengalami patah tulang pada telapak tangan kirinya, sementara RO mendapatkan pen.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Saat ini, UPT PPA Gresik terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan memantau kondisi kedua anak tersebut. Indra Gunawan menyebutkan bahwa meskipun kondisi fisik korban sudah membaik setelah operasi, evaluasi mental masih perlu dilakukan untuk mengetahui dampak psikologis lebih lanjut.