Pemprov DKI Jakarta Tegur Kelurahan Kalisari atas Penggunaan Foto AI dalam Pengaduan
Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran resmi kepada Kelurahan Kalisari karena dianggap memalsukan bukti tindak lanjut pengaduan warga dengan memanfaatkan gambar yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Tindakan ini mencoreng reputasi petugas di lapangan yang biasanya aktif dan berdedikasi dalam menangani masalah masyarakat, kata Budi Awaluddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja para petugas yang selama ini bekerja responsif,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan bahwa timnya telah bekerja sama dengan Biro Pemerintahan sebagai lembaga penverifikasi akhir. Pihak Biro Pemerintahan mengakui adanya kesalahan dalam proses validasi, sebab ini pertama kalinya ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang mengandalkan gambar rekayasa AI.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov DKI mengembalikan pengaduan tersebut ke Dinas Perhubungan, yang bertugas mengurus urusan perparkiran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengaduan ditangani dengan lebih akurat dan transparan.

