Pengurus Paskibraka Diminta Klarifikasi Terkait Larangan Jilbab
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyampaikan kekecewaan mereka terhadap insiden yang melibatkan 18 calon paskibraka puteri tingkat nasional yang harus melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 Agustus 2024.
Ketua Umum (Ketum) PPI, Gousta Feriza, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengelola dan bertanggung jawab atas program Paskibraka untuk memberikan penjelasan terkait hal ini.
Permintaan Klarifikasi dari PPI
Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka
Gousta Feriza menekankan pentingnya BPIP untuk mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, pada 14 Agustus 2024, Gousta menyatakan, “Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.”
Respon Terhadap Gejolak di Daerah
Menurut Gousta, insiden ini telah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Oleh karena itu, PPI Pusat dengan tegas menolak kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab. Gousta berharap BPIP segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan publik. “Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” ungkapnya.
Harapan PPI untuk Upacara Hari Kemerdekaan
Penggunaan Jilbab Pada Upacara Mendatang
Lebih lanjut, Gousta meminta agar pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti, semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskannya. “Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,” ujarnya.
Sejarah Kebijakan Paskibraka
Perubahan Penanggung Jawab Program
Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen PPI, Irwan Indra, menjelaskan bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2002. Penanggung jawab Paskibraka Nasional baru menjadi kewenangan BPIP sejak tahun 2022. Tahun-tahun sebelumnya, penanggung jawab Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kejutan Terhadap Larangan Jilbab
Irwan, yang pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional, mengaku terkejut dengan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap calon paskibraka puteri tahun ini. “2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” kata Irwan. “Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” sambungnya.
Upaya Kompas.com Menghubungi BPIP
Kompas.com terus berusaha menghubungi BPIP dan pihak istana untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini.
FAQs
Apa yang menyebabkan larangan jilbab bagi paskibraka puteri?
BPIP belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan larangan ini.
Apakah larangan jilbab ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila?
Menurut PPI, kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan harus segera dievaluasi.
Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap larangan ini?
Kebijakan ini menimbulkan gejolak di berbagai daerah dan mendapat banyak protes dari masyarakat.
Apakah larangan jilbab ini akan berlanjut di upacara mendatang?
PPI berharap larangan ini tidak akan terjadi lagi pada upacara mendatang, terutama pada Upacara Hari Kemerdekaan.
Siapa yang sebelumnya bertanggung jawab atas program Paskibraka?
Sebelum tahun 2022, program Paskibraka berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kesimpulan
Insiden pelarangan jilbab bagi calon paskibraka puteri di IKN telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk PPI Pusat. Mereka meminta BPIP untuk segera memberikan klarifikasi dan mengevaluasi kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Harapan besar juga disampaikan agar pada upacara mendatang, semua paskibraka yang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepasnya. Klarifikasi dari BPIP sangat dinantikan agar kegaduhan publik bisa segera mereda.