Samsat tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Jumat

Jakarta – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek pada hari Jumat ini. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat Keliling

Adapun titik-titik pelayanan Samsat Keliling tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta Pusat di area parkir Samsat dan Lapangan Banteng, serta Jakarta Utara di lokasi parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Jadwal operasional untuk kedua tempat berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Di Jakarta Barat, layanan tersedia di Mal Citraland pada waktu yang sama. Sementara itu, Jakarta Selatan menyediakan dua titik: area parkir Samsat (09.00-15.00 WIB) dan Gedung Sampoerna Strategic (09.00-14.00 WIB). Kota Tangerang memiliki dua lokasi, yaitu Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere, dengan jadwal dari 09.00 sampai 13.00 WIB.

Wilayah Ciledug melayani warga di Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Serpong juga menjadi satu dari 14 titik, dengan dua lokasi: halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-18.00 WIB).

Selain itu, layanan Samsat Keliling hadir di Ciputat, Kelapa Dua, dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi. Warga dapat bertransaksi di Pizza HUT Kosmem Jatiasih (09.00-11.30 WIB), Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00-11.30 WIB), serta Kelurahan Tugu dan Pasir Putih di Cinere, yang beroperasi dari 08.00 hingga 11.30 WIB.

Sebelum datang ke lokasi pembayaran, warga diharapkan membawa dokumen asli seperti KTP, BPKB, dan STNK, serta menyertakan fotokopi. Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, masyarakat harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.